Kabar Papua
Bertemu Wanita & Menyeretnya ke Dalam Hutan, Sang Buronan Melampiaskan Nafsunya 6 Kali Selama 5 Jam
Bertemu Wanita & Menyeretnya ke Dalam Hutan, Sang Buronan Melampiaskan Nafsunya 6 Kali Selama 5 Jam di Kampung Bengguin Progo, Distrik Kemtuk Jayapura
SURYAMALANG.COM - Residivis sekaligus buronan kasus pemerkosaan tega dan sadis memperkosa wanita berusia 30 tahun di dalam hutan hingga enam kali.
Bertemu wanita dan menyeretnya ke dalam hutan, sang buronan melampiaskan nafsunya sebanyak enam kali selama lima Jam.
Peristiwa tragis yang menimpa korban berinisial IRT ini terjadi di dalam hutan Kampung Bengguin Progo, Distrik Kemtuk, Jayapura, Papua.
Tragedi pemerkosaan sebanyak enam kali di dalam hutan ini dilakukan mulai pukul tujuh pagi hingga pukul 12 siang, alias berlangsung selama lima jam.
• Mayangsari Berlibur ke Jogja dan Mencicipi Bakso Sebesar Ban Mobil, Lihat Penampakannya
• Bertemu Wanita & Menyeretnya ke Dalam Hutan, Sang Buronan Melampiaskan Nafsunya 6 Kali Selama 5 Jam
• Raffi Ahmad Keluarkan Segepok Uang Dollar di Depan Verrel & Temannya, Ibnu Jamil Sampai Bilang Gila
• Irish Bella dan Ammar Zoni Resmi Bertunangan Tanpa Dihadiri Sang Ayah, Johan De Beule Unggah 4 Kata
Kisah pilu ini bermula pada Selasa (5/2/2019), korban bersama suaminya diundang salah satu keluarganya untuk mengikuti acara di Kampung Bengguin Progo.
Keesokan harinya, Rabu (6/2/2019), korban memutuskan untuk pulang duluan ke rumahnya di BTN Dime-Daime, Distrik Waibu, setelah mendapat izin dari sang suami.
Korban berjalan meninggalkan kampung tersebut seorang diri.
Dua kilo berjalan, pelaku berinisial KW (30) dengan menggunakan sepeda motor menghampiri korban dan menawarkan jasa tumpangan ke pertigaan Kampung Bengguin Progo.
Awalnya korban menolak.
Namun, pelaku meyakinkan korban dengan mengatakan bahwa dia masih memiliki hubungan keluarga dengan suami korban.
"Akhirnya korban menerima tumpangan tersebut," kata Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, didampingi Kasat Reskrim Iptu Oscar F. Rahadian, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Jayapura, Sabtu (9/2/2019).
Di perjalanan, korban merasa motor yang ditumpanginya oleng dan tidak stabil.
Ternyata pelaku sedang dipengaruhi minuman beralkohol.
Mengetahui hal itu, korban meminta pelaku menghentikan motornya, dan memutuskan untuk kembali berjalan kaki.
Pelaku pun mengiyakan. Akan tetapi, justru pelaku mendahului korban dan memarkirkan motornya sekitar 200 meter dari korban.
Pelaku kemudian berjalan menuju korban dan menariknya ke dalam hutan.
"Pelaku melakukan itu sambil mengancam akan membunuh korban," kata Victor.
Pelaku melakukan aksi bejatnya hingga enam kali dari pukul 07.00 WIT hingga 12.00 WIT.
"Selain melakukan pemerkosaan, pelaku juga merampas dua buah handphone milik korban," imbuh Victor.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jayapura.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku pada Jumat (8/2/2019) malam di Kampung Kanda Distrik Waibu.
Saat hendak ditangkap, pelaku berupaya melarikan diri.
Setelah tembakan peringatan tak dihiraukan, polisi menembak kaki kiri pelaku.
Pelaku merupakan buronan Lapas Abepura. Ia merupakan pelaku pemerkosaan pada 2013.
Pengadilan menjatuhkan vonis enam tahun penjara.
Namun, baru menjalani hukuman dua tahun, residivis ini kabur dari lapas pada 21 Mei 2016.
"Pelaku ini DPO Lapas Abepura dengan kasus pemerkosaan," kata Victor.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Nenek Diperkosa
Seorang perempuan berusia 54 tahun diperkosa pemuda berusia 26 tahun di Desa Baleharjo, Wonosari, Gunung Kidul, Yogyakarta.
Pemuda berinisial HRM ini memperkosa perempuan yang lebih tua darinya itu pada Minggu (10/2/2019).
HRM mengatakan, ia nekat memperkosa si perempuan tua itu karena ia usai mabuk-mabukan alias terpengaruh oleh minuman keras.
• 2 Kasus Mojokerto: Calon Menantu & Mertua Bertindak Terlalu Jauh - 2 Pria Coba Perkosa Tukang Pijat
• Pria ini Tepergok Perkosa Wanita di Tepi Sungai dalam Kota Malang, Lihat Akibatnya
• Jebakan Durian Bikin Mahasiswi Ini Diperkosa Digilir Banyak Cowok, Satu Pelaku Masih di Bawah Umur
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Gunung Kidul AKBP Ahmad Fuandy.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan," ujar Fuady saat dihubungi Kompas.com, Selasa (12/2/2019).
Secara terpisah, Kasatreskrim Polres Gunung Kidul AKP Riko Sanjaya mengatakan, HRM menyelinap masuk ke dalam kamar perempuan yang ternyata sudah berstatus nenek berinisial W itu pada Minggu dini hari.
Saat itu, HRM dalam keadaan mabuk karena baru saja meminum minuman keras, sedangkan W dalam keadaan sakit sehingga sulit melawan.
Kejadian itu diketahui menantu dan anak korban setelah mendengar suara ribut dari dalam kamar W.
Anak korban menangkap pelaku dan memanggil warga sekitar.
HRM sempat dipukuli warga sebelum dibawa ke kantor polisi.
Saat ini, HRM ditahan di Mapolres Gunung Kidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Sebagai dasar pelaporan, keluarga memberikan bukti visum," kata Riko.
• Istri Bekerja, Pria Asal Malang Ini Malah Cabuli Gadis Berusia 5 Tahun di Rumahnya
• Raffi Ahmad Keluarkan Segepok Uang Dollar di Depan Verrel & Temannya, Ibnu Jamil Sampai Bilang Gila
• Irish Bella dan Ammar Zoni Resmi Bertunangan Tanpa Dihadiri Sang Ayah, Johan De Beule Unggah 4 Kata
• Raffi Ahmad Keluarkan Segepok Uang Dollar di Depan Verrel & Temannya, Ibnu Jamil Sampai Bilang Gila