Kota Batu
19 Desa di Kota Batu Dapat Berbagai Anggaran
Sebanyak 19 desa di Kota Batu mendapatkan berbagai anggaran. Pemberian anggaran untuk desa ini tidak sama bagi lima kelurahan.
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Sebanyak 19 desa di Kota Batu mendapatkan berbagai anggaran. Yaitu Dana Desa dari pemerintah pusat, Alokasi Dana Desa (ADD) dari Pemkot Batu, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi, serta beberapa anggaran dari sumbangan.
Pemberian anggaran untuk desa ini tidak sama bagi lima kelurahan.
Dari anggaran yang diterima oleh desa ini tentu dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat.
Seperti halnya di Desa Tulungrejo yang khusus mengalokasikan dana untuk wisata.
Kepala Desa Tulungrejo Suliyono mengatakan dari anggaran yang diterima itu mempersiapkan anggaran sebanyak Rp 2 miliar untuk penguatan wisata.
“Melalui musyawarah desa sepakat untuk peningkatan PAD dari sektor wisata. Makanya dari anggaran ini kami gunakan sebaik-baiknya,” kata Suliyono kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (14/2/2019).
Ia mengungkapkan potensi wisata di Desa Tulungrejo sangat mendukung dan bisa meningkatkan PAD.
Dikatakannya anggaran yang didapat desa ini tidak semuanya bisa merasakan.
Desa bisa memanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat menggunakan anggaran itu.
Begitu juga di Desa Junrejo, yang memaksimalkan penggunaan anggaran untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal Hasan mengatakan setiap anggaran memiliki aturan sendiri dalam penggunaannya.
Semisal DD untuk pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur.
“Kalau ADD untuk operasional pemerintahan, gaji, dan honor perangkat desa dan semua lembaga. Sedangkan anggaran bagi hasil pajak lebih longgar penggunaannya.”
“ Nah desa menggunakan dari potensi yang belum maksimal,” ungkapnya.
Semisal untuk pengembangan UMKM di Desa Junrejo, karena mayoritas banyak yang memiliki usaha seperti cobek, keripik, dan lainnya.
Tahun 2019 ini anggaran yang diberikan untuk 19 Desa sekitar Rp 13,2 miliar dari Bagi Hasil Pajak dan Retribusi.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan rinciannya dari hasil pajak Rp 12,3 miliar dan retribusi Rp 953,7 juta.
Oleh karena itu ia meminta kepada kepala desa agar proaktif ke masyarakatnya rutin dan tepat waktu dalam pembayaran pajak.
“Karena hasilnya kan kembali lagi kepada masyarakat. Semisal izinnya sudah diurus belum jika ada yang membangun.”
“Jika belum diingatkan agar mengurus izin bangunan,” kata Punjul.
Ia menyebutkan anggaran Rp 13,2 miliar itu dibagi 19 desa. Di antaranya Desa Sumberejo Kecamatan Batu mendapatkan Rp 695 juta, Desa Punten Kecamatan Bumiaji mendapatkan Rp 578 juta, dan Desa Beji Kecamatan Junrejo mendapatkan Rp 570 juta.
“Untuk kelurahan belum ada, namun tidak boleh kalah dengan desa.”
“Walaupun masih belum dianggarkan insentif untuk masing-masing kelurahan, harus bisa memberdayakan potensi yang ada,” imbuhnya.