Breaking News

Selebrita

Konflik Dengan Dewi Perssik, Rosa Meldianti Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda Karena Sibuk

Konflik Dengan Dewi Perssik, Rosa Meldianti Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda Karena Sibuk

Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: eko darmoko
Surya Malang/ Tribun
Konflik Dengan Dewi Perssik, Rosa Meldianti Minta Pemeriksaan Sebagai Tersangka Ditunda Karena Sibuk 

SURYAMALANG.com - Keponakan pedangdut Dewi Perssik, Rosa Meldianti dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2018).

Sayangnya, Rosa Meldianti tidak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut,

Meldi beralasan dirinya mempunya kesibukan yang tak bisa ia tinggalkan.

SURYAMALANG.com mengutip dari Kompas.com, "iya, sudah (berstatus) tersangka (dalam surat) pemanggilannya. Tapi kami minta tunda karena kesibukan," ungkap kuasa hukum Meldi, Rudi Kabunan, saat dihubungi wartawan Senin (18/2/2019).

Apakah Pelanggan yang Memakai Vanessa Angel Cs Bisa Terjerat Hukum? Ini Penjelasan Anggota DPR RI

Mandala Shoji Divonis 3 Bulan, Sang Istri Akan Tuntut Orang yang Penjarakan Suaminya

Mandala Shoji Masuk Bui, Istri Ungkap Kondisi Penjara Diisi Anak Buah Hercules, Pembunuh dan Preman

Beredar Foto Ariel Noah Bersiap Pergi ke Turki, Pevita Pearce Unggah Foto di Dalam Pesawat

Rudi menambahkan, saat ini dirinya sedang menyampaikan surat permohonan penundaan kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Kami meminta untuk dijadwalkan kembali Jumat besok, 21 Februari," ucapnya.

Sebelumnya, Meldi sempat melaporkan balik Dewi Perssik dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Meldi bersama ibundanya membuat dua laporan sekaligus.

"Kami datang untuk membuat laporan polisi Meldi dan ibunya Meldi buat dua laporan polisi, dengan terlapor saudara Dewi Perssik," kata Rudi Selasa (6/11/2018) silam.

"Di mana laporan polisi pertama adalah atas nama Rosa Meldianti dengan terlapor saudari Dewi Muria Agung dalam dugaan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dengan pencemaran nama baik atau fitnah di media elektronik," sambungnya.

muncul Petisi tolak Meldi jadi artis
muncul Petisi tolak Meldi jadi artis (Surya Malang/ Tribun)

Ibu Meldi juga melakukan hal yang sama.

Atas laporan tersebut, Dewi terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

Nyaris Kalahkan Persib Bandung, Arema FC Tahan Imbang Maung Bandung dengan Skor 1-1

BREAKING NEWS - Istri Wakil Gubernur Jatim Arumi Bachsin Keguguran

Nikita Mirzani Tak Terima Dituduh Lakukan Penggelapan Mobil, Langsung Pamer Saldo M-Banking

Kronologi Anang Hermansyah Pergoki Krisdayanti yang Sedang Nyabu, Menangis & Menjerit Histeris

"Laporan kedua LP saudara Permata Andri, ibunda Meldi, itu melaporkan dengan terlapor saudari Dewi Muria Agung alias Dewi Perssik dalam perkara upaya tindak pencemaran nama baik," ujar Rudi.

"Yang diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Pasal 45 ayat 1 UU ITE juncto Pasal 310, 311 KUHP dan ancaman maksimal 6 tahun," sambungnya.

Namun rupanya kini Meldi lah yang ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved