Selebrita
Seperti Dilan kepada Milea, Inilah Kalimat Rindu Mulan Jameela kepada Ahmad Dhani, Jarak Memisahkan!
Seperti Dilan kepada Milea, Inilah Kalimat Rindu Mulan Jameela kepada Ahmad Dhani, Jarak Memisahkan Mereka Berdua
Wanita asal Jalan Peneleh, Surabaya ini datang di PN Surabaya, dan berdesak-desakan untuk menemui pujaannya itu.
Monica memberikan makanan khas Surabaya tersebut usai Dhani menjalani sidang.
“Mas Dhani kan suka makan lontong balap. Ini makanan khas yang disukainya,” ungkap Monica.
Monica pernah melihat Dhani makan lontong balap di Warung Cak Gundul.
“Tadi saya langsung belikan lontong balap dan sate kerangnya,” terangnya.
“Ini lontong balap Cak Gundul kesukaan Mas Dhani,” ujarnya.
Ketatnya pengamanan membuat Monica tidak bisa menemui Dhani dan memberikan langsung lontong balap tersebut.

Eksepsi Ditolak
Sidang lanjutan Ahmad Dhani di Pengadilan Negri Surabaya Selasa, (19/2/2019) berakhir dengan putusan sela yang menolak eksepsi
Hakim ketua Anton Widyopriyono telah membacakan amar putusan sela, dan menyatakan proses persidangan kasus Ahmad Dhani di PN Surabaya tetap dijalankan.
Hakim Ketua Anton Widyopriyoni memutuskan menolak keberatan Ahmad Dhani yang dituangkan dalam eksepsi.
Hakim menilai keberatan Dhani tidak dapat diterima lantaran syarat formil maupun materiil surat dakwaan jaksa telah terpenuhi.
Majelis hakim yang menangani kasus Ahmad Dhani menyatakan untuk melanjutkan perkara kasus vlog ‘idiot’ yang menjerat musisi Grup Band Dewa 19 itu.
Ketua majelis Anton menilai eksepsi yang dilayangkan oleh kuasa hukum terdakwa kabur.
Terkait keberatan dari kuasa hukum yang menyatakan bahwa dakwaan jaksa tidak cermat.