Kabar Mojokerto
Ratusan Orang Demo Pabrik Pengolahan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya di Mojokerto
Warga Mojokerto unjuk rasa di depan pabrik pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Rabu (20/2/2019).
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: yuli
Selang beberapa jam melakukan aksi demo, pihak PT PRIA memberi kesempatan perwakilan warga masuk ke dalam pabrik untuk berunding. Tak seberapa lama perwakilan PT PRIA menemui warga.
Sementara itu, Rudi Kurniawan General Affair Manager PT PRIA mengatakan, aksi demo yang dilakukan warga seharusnya di alamatkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur. Sebab yang berwenang dan berkompeten terkait masalah clean up adalah DLH Provinsi Jawa Timur.
"Menurut pertemuan yang digelar 12 Februari kemarin yang dihadiri KLHK, DLH Kabupaten Mojokerto, dan DLH Provinsi Jawa Timur pria, untuk masalah clean up atau ekabsulasi untuk warga yg terdampak ada timbunan di kediamannya, itu akan diserahkan ke DLH Provinsi Jawa Timur. Jadi sifatnya PT PRIA hanya sebagai pemberi bantuan secara sosial," ucapnya.
Untuk dampak dampak asap dan kebisingan, lanjut Rudi, pihaknya telah melakukan pelaporan. "Setiap tiga bulan kami melaporkan, terkait dampak asap dan kebisingan. Kami selalu update laporan ini," terangnya.
Rudi juga membantah terkait tudingan yang dialamatkan warga ke PT PRIA terkait praktik dumping (pembuangan).
"Tidak ada dumping limbah apapun. Baku mutu air warga itu bukan dampak dari PT PRIA, memang di sekitar pabrik sejak dulu kondisi airnya sudah seperti itu, sedikit berkapur dan kurangnya warga menjaga kebersihan. Hal itu sudah dibuktikan oleh hasil audit KLHK dan lembaga audit independen beberapa waktu lalu," pungkasnya.