Kabar Mojokerto

Ratusan Orang Demo Pabrik Pengolahan Limbah Bahan Beracun dan Berbahaya di Mojokerto

Warga Mojokerto unjuk rasa di depan pabrik pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Rabu (20/2/2019).

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: yuli
danendra kusuma - suryamalang.com
Ratusan orang dari beberapa dusun di Desa Lakardowo Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto unjuk rasa di depan pabrik pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Rabu (20/2/2019). 

SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Ratusan orang dari beberapa dusun di Desa Lakardowo Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto unjuk rasa di depan pabrik pengolahan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3), PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA), Rabu (20/2/2019).

Mereka menuntut agar limbah yang ditimbun di bawah lantai  gudang PT PRIA serta sisa limbah yang berada di rumah warga lekas diangkat.

Warga membentangkan kertas karton bertuliskan kata-kata tuntutan. Sembari membentangkan karton, ratusan warga juga berteriak lantang melontarkan tuntutan mereka.

"Limbah jadi masalah, warga jadi sakit gara-gara limbah," pekik warga.

Di tengah-tengah aksi demo, warga melakukan doa bersama. Tak sedikit pula dari mereka berurai air mata.

Koordinator lapangan aksi, Demo Heru Siswoyo, mengatakan, PT PRIA telah menimbun limbah sejak tahun 2010. Limbah yang ditimbun di antaranya berupa limbah medis, limbah cair, kertas, fly ash, bootm ash, dan produk expired.

"Limbah B3 ribuan ton yang ditimbun ada 61 jenis dan hanya beberapa persen yang dikelola. PT PRIA melakukan aktivitas penimbunan terlebih dahulu, baru mengurus perizinan. Perizinan pemanfaatan limbah baru turun tahun 2014," katanya.

Heru merupakan mantan karyawan PT PRIA tahun 2010-2015. Dia menyaksikan secara langsung proses penimbunan sehingga dia tahu jenis limbah yang ditimbun.

Dia mengungkapkan, warga terdampak akibat adanya aktivitas penimbunan limbah. Dampak itu yakni, gangguan asap dan debu yang dihasilkan pembongkaran limbah.

"Yang paling fatal yakni rusaknya kualitas air. Kami dari penduduk Lakardowo Bangkit telah memantau 100 sumur di beberapa lokasi di Lakardowo. Hasilnya 80 % TBSnya di atas baku mutu," ucapnya.

Untuk limbah yang berada di rumah warga, lanjut Heru, berupa fly ash dan buttom ash.

Warga memanfaatkan dua limbah itu untuk pengganti pasir. Fly ash dan bottom ash dibeli warga seharga Rp 150.000 sampai Rp 250.000 per truk dari PT PRIA. Praktik jual beli dilakukan tahun 2010.

"Warga membelinya dari makelar atau oknum karyawan dan sekuriti PT PRIA. Mereka memanfaatkan ketidaktahuan warga. Karena dari awal warga tidak tahu dampak limbah B3. Saat ini ada 49 titik rumah warga yang belum diclean up (diangkat) limbahnya," ujarnya.

Maka dari itu, Heru menegaskan, dia bersama warga bakal terus melakukan aksi demo sampai tuntutannya dipenuhi.

"Kami akan terus mendesak agar mereka melakukan clean up di rumah warga dan di bawah gudang. Warga tetap akan bergerak, sesuai prosedur pt pria tidak mengantongi izin penimbunan," paparnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved