Kabar Sulawesi Utara

Penjaga Sekolah Gauli Siswi SMA di Manado, Ancam Sebar Video jika Cerita ke Siapapun

Peristiwa pilu menimpa siswi SMA berinisial L (15) di Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara. Ia diperkosa penjaga sekolahnya, bahkan direkam.

Editor: yuli
net
ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, MANADO - Peristiwa pilu menimpa siswi SMA berinisial L (15) di wilayah Kecamatan Tikala, Kota Manado, Sulawesi Utara. Ia diperkosa penjaga sekolahnya, bahkan perbuatan itu direkam.

Jika korban melapor, si penjaga sekolah mengancam akan menyebarkan video rekaman tersebut.  

Gara-gara ancaman itu, korban tidak berani cerita kepada siapapun selama setahun terakhir.

Orangtua korban berinisial A mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada 2017 silam. Namun, baru terungkap akhir 2018.

"Anak saya takut dan tak mau memberi tahu," katanya, Kamis (21/22019).

A mengatakan, kasus tersebut terungkap karena korban mengaku ke wali kelas.

Selama itu L menyembunyikan peristiwa tersebut dari orangtuanya

Dia mengaku terkejut saat dipanggil wali kelas anaknya untuk memberitahu peristiwa tersebut.

Ternyata, anaknya hanya diam karena diancam tersangka M.

Tersangka akan menyebar video dan foto bugil korban jika melapor. 

Peristiwa tersebut terjadi saat anaknya masih kelas 1 SMA.

Katanya, setelah kasus itu terungkap, pihak sekolah justru mendesak agar anaknya pindah sekolah karena malu atas kejadian itu.

Korban L menceritakan peristiwa berawal saat dirinya hendak pulang sekolah.

Dia meminta air minum ke tersangka yang merupakan penjaga sekolah.

Setelah minum air, L langsung pusing dan tak sadarkan diri. Saat sadar, dia sudah berada di rumah kosong dakat sekolahnya dalam kondisi tanpa busana.

"Saat sadar ada dia (tersangka) dan bilang 'ini sudah saya video. jika buka mulut akan disebar'," ungkapnya

Kasus ini mendapat perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulawesi Utara.

Eka Tindangen, Satgas PPPA-RI Sulut, mengatakan, pihaknya dan pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) telah menerima surat pengaduan dari orangtua korban, agar berkoordinasi dengan pihak sekolah serta mendatangi Polsek Tikala untuk menindaklanjuti proses hukum. 

"Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas," ucap Eka di Mapolsek Tikala, Kamis (21/2/2019).

Eka mengatakan tersangka M melampiaskan nafsu bejatnya di rumah kosong yang berada di sekitar sekolah.

"Satu tahun sempat bungkam akhirnya terungkap setelah korban menceritakan kejadian ini kepada wali kelas dan orangtuanya," tambahnya.

Katanya, awalnya korban L meminta air minum kepada tersangka dan M memberikan air putih. Setelah korban meminum air tersebut korban merasa pusing dan tidak sadarkan diri.

"Pelaku memberikan air putih yang sudah dilarutkan cairan agar korban bisa tertidur," kata Eka. 

Katanya, setelah korban sadar, ia terkejut tidak menggunakan baju. Tersangka mengatakan pada korban telah merekam aksi bejatnya itu dan mengancam agar tidak memberitahukan kejadian tersebut kepada siapapun.

"Pelaku mengancam akan menyebarluaskan rekaman tersebut apabila korban cerita ke oranglain," ucap Eka.

Kapolsek Tikala, AKP Taufiq Arifin mengatakan, kasus tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: STPL/280,a/X/2018/SPKT/Sek Tikala/Res Mdo/Polda Sulut tanggal 17 Oktober 2018.

Tersangka M saat itu langsung ditahan hingga 20 Februari setelah polisi mendapatkan bukti yang cukup

"Pelaku yang bekerja sebagai penjaga sekolah tersebut, langsung kami tahan. Saat ini kasus sudah masuk tahap 2 dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan," ujarnya. tribun manado

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved