Nasional

Kumpulan Fakta Pria Perkosa Sapi, Kambing dan Kakak Perempuannya : Ayah dan Kakak Pria Juga Ikutan

Fakta-fakta remaja memperkosa sapi dan kambing, ternyata kakak perempuan turut jadi korban nafsu bejatnya.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
suryamalang/ tribun
remaja perkosa sapi dan kambing, kakak kandung turut jadi korban 

SURYAMALANG.com - Fakta-fakta remaja memperkosa sapi dan kambing, ternyata kakak perempuan turut jadi korban nafsu bejatnya.

Tidakan tak terpuji ini dilakukan oleh YG (15), remaja asal Pringsewu, Lampung, Sumatera Selatan.

YG melakukan aksi pemerkosaan itu akibat terlalu banyak menonton film porno.

Tak hanya melampiaskan nafsu bejatnya pada sapi dan kambing, YG pun turut memperkosa kakak kandungnya, AG (18).

Berikut fakta-fakta terkait kejadian remaja memperkosa sapi dan kambing.

1. Memperkosa Kakak sejak 2019

YG mengaku memperkosa kakak perempuannya hingga sebanyak 40 kali.

Rupanya YG belum lama melakukan perbuatan tercela tersebut, remaja 15 tahun ini baru melakukan hal itu sejak 2019 ini.

YG terakhir kali melakukan perbuatan bejatnya itu pada tanggal 20 Februari 2019 lalu.

YG juga mengaku melampiaskan nafsunya itu pada hewan seperti sapi dan kambing.

Namun menurut pengakuan YG hal itu hanya dilakukannya sekali saja.

"Sama mbak (AG) 40 kali, kalo dengan sapi sama kambing masing-masing sekali," katanya.

2. Kecanduan Film Porno

Kanit PPA Polres Tanggamus, Inspektur Dua Primadona Laila mengatakan, YG jadi pecandu film porno karena sering menonton di handphone (HP) milik SA (23), kakaknya.

"Motifnya karena sering menonton film porno di HP."

"Dari situ tersangka mulai menyetubuhi korban, namun handphone itu sendiri saat ini diakui tersangka sudah rusak," jelas Dona.

Namun menurut YG handphone tersebut saat ini telah rusak.

3. Ayah dan Kakak Kandung ikut memperkosa

Tak hanya YG yang melampiaskan perbuatan bejatnya kepada AG, sang ayah JM (44) dan kakak kadungnya SA (23) juga turut melakukan hal yang sama.

Ketiga orang ini diketahui telah menyetubuhi AG yang memiliki keterbelakangan mentar.

Status tersangka pun sudah ditetapkan oleh Polres Tanggamus.

Menurut Kanit PPA Polres Tanggamus, Inspektur Dua Primadona Laila mewakili Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, penetapan tersangka hasil gelar perkara dan pengakuan para tersangka.

"Para tersangka melakukan seluruh persetubuhan kepada korban di dalam rumah yang mereka huni tepatnya di Pekon Panggung Rejo, Kecamatan Sukoharjo," kata Primadona, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Sabtu 23 Februari 2019.

Selain itu, karena ketiganya masih memiliki hubungan darah dengan korban, perbuatan mereka juga dianggap inses.

Bahkan perbuatan bejat mereka itu bisa dilakukan berkali-kali dalam sehari.

4. Kasus Terbongkar Berkat Laporan Tetangga

Kasus pemerkosaan terhadap AG ini terbongkar berkat laporan tetangga korban yang adalah anggota Satgas Merah Putih Perlindungan Perempuan dan Anak.

Tetangga korban melihat ketidakwajaran dari perubahan bentuk tubuh korban yang mendadak menjadi kurus.

Berkat laporan tersebut perbuatan bejat para pelaku bisa terungkap dan AG bisa segera diselamatkan.

5. Korban Dibawa Ayahnya Setelah Ibu Kandung Meninggal

Melansir dari Tribun Lampung, rupanya ayah dan ibu AG telah bercerai sejak AG masih berusia 3 tahun.

Setelah perceraian itu, gadis asal Sukoharjo, Pringsewu, Lampung pun tinggal bersama sang ibu.

Namun sejak sang ibu meninggal dunia, korban pun tinggal bersama sang nenek di Tanggamus, sebelum akhirnya dijemput sang ayah.

Korban dijemput oleh M (45), sang ayah setelah sempat tinggal di rumah neneknya.

Korban pun tinggal bersama kakak korban berinisial SA (24) dan adiknya YF (16).

Setelah 17 hari tinggal bersama, M mencabuli korban.

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved