Daftar 7 Dokumen Jokowi yang Disimpan Polda Metro Jaya: Ijazah Asli - KHS Terungkap di Sidang KIP

Daftar tujuh dokumen Jokowi yang disimpan Polda Metro Jaya dari ijazah asli hingga Kartu Hasil Studi (KHS) terungkap di sidang KIP, dikecualikan.

|
Tribunnews/Jeprima/Tangkapan layar Kompas TV
KASUS IJAZAH JOKOWI - Penampakan salinan foto copy ijazah Joko Widodo (KANAN) yang telah dilegalisir di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025). Foto (KIRI) Sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo kembali digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Jakarta, Senin (17/11/2025). Polda Metro Jaya buka daftar dokumen Jokowi yang disimpat oleh pihak mereka sebagai barang bukti. 

SURYAMALANG.COM, - Babak baru sengketa informasi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Komisi Informasi Pusat (KIP) mengungkap fakta mengenai keberadaan dokumen pendidikan Presiden.

Polda Metro Jaya, yang hadir sebagai pihak termohon, mengonfirmasi mereka tengah menguasai dan menyimpan sejumlah dokumen penting, termasuk Ijazah Asli Jokowi, yang saat ini berstatus sebagai barang bukti penyidikan.

Polda menjelaskan, daftar dokumen Jokowi yang disita mencakup seluruh riwayat pendidikan, mulai dari Ijazah Asli hingga Kartu Hasil Studi (KHS).

Dokumen-dokumen tersebut dinyatakan masuk kategori informasi yang dikecualikan selama proses hukum masih berjalan.

Baca juga: Ijazah Jokowi Masih Dicari, Alasan KPU Solo di Sidang KIP, Soal Pemusnahan Ditertawakan Roy Suryo

Meski begitu, dalam sidang sengketa informasi di Jakarta, Senin (17/11/2025), Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) meminta klarifikasi Polda Metro Jaya mengenai keberadaan dan status hukum arsip ijazah Jokowi

Permintaan ini muncul setelah pihak pemohon, Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi), tidak mendapatkan respons atas permohonan informasi sejak Agustus 2025.

Polda menjelaskan, seluruh dokumen yang diminta, termasuk ijazah asli, sedang berada dalam penyidikan dan berstatus barang bukti dan karena itu arsip tersebut dinyatakan masuk kategori informasi yang dikecualikan. 

"Untuk ijazah asli (Jokowi) saat ini berada dalam penguasaan Polda Metro Jaya untuk kepentingan proses hukum," jawab perwakilan Polda Metro Jaya, Senin. 

Baca juga: Ijazah Jokowi Masih Dicari, Alasan KPU Solo di Sidang KIP, Soal Pemusnahan Ditertawakan Roy Suryo

Lantas Perwakilan Polda Metro Jaya menyebutkan apa saja daftar dokumen Jokowi yang mereka simpan dan telah masuk dalam berkas penyidikan, yakni sebagai berikut:

1. Ijazah asli

2. Hasil pindai berwarna

3. Transkrip nilai

4. KHS

5. Laporan Tugas Akhir

6. Surat Tugas

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved