Kabar Aceh

Viral Dua Sejoli Berstatus Pelajar Zina di Masjid Aceh, Ternyata Mereka Selamat dari Hukuman Cambuk

VIDEO VIRAL Dua Sejoli Berstatus Pelajar Zina di Masjid Aceh, Selamat dari Hukuman Cambuk Karena Ini

Editor: eko darmoko
IST
Dua sejoli di bawah umur tertangkap dan terekam kamera sedang berbuat mesum di atap masjid di Aceh Besar, Minggu (24/2/2019) sore. Peristiwa asusila ini tepatnya terjadi di atap atau teras luar lantai dua Masjid Jamik Baitul Muttaqin Saree, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar. 

Sebelumya remaja MR (16) asal Pulo Aceh dan DF (17) asal Padang Tiji, Pidie, yang tertangkap mesum pada Minggu (24/2) diserahkan oleh pihak Polres ke WH Aceh Besar untuk diproses menggunakan hukum jinayat.

Namun seusai ditahan di Kantor WH Aceh Besar Jantho satu malam, petugas WH terpaksa mengembalikan pelaku zina di bawah umur itu ke Polda Aceh, Banda Aceh, Senin (25/2/2019) siang.

"Kami tidak bisa memprosesnya dengan qanun jinayat. Pelaku adalah remaja di bawah umur yang seharusnya mendapat pembinaan. Nggak mungkin kami beri hukuman cambuk," ujar Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Rusli, kepada Serambinews.com, Senin (25/2/2019) siang.

Menurutnya, perbuatan kedua remaja itu adalah zina yang hukumannya bisa 100 kali cambuk.

Namun karena masih di bawah umur, pelaku tidak bisa dijerat hukum jinayat.

"Biar Polda saja yang menanganinya, karena mereka punya pusat pembinaan yang lengkap," kata Rusli lagi.

Dia menambahkan, kedua pelaku mesum masih pelajar dan mempunyai masa depan yang panjang.

Untuk itu, pembinaan intensif sangat dibutuhkan untuk perbaikan psikologis mereka.

Sekadar diketahui, warga Saree mendadak gempar saat mendapati sepasang remaja tanggung berbuat mesum di kawasan itu, Minggu (24/2) menjelang magrib.

Warga semakin murka karena lokasi perzinahan merupakan tempat ibadah.

Remaja cowok itu bahkan sempat menjadi sasaran warga yang memukulnya bertubi-tubi hingga babak belur, sebelum akhirnya diamankan oleh polisi.

Tak hanya itu, perbuatan senonoh tersebut juga sempat direkam oleh warga dan secepat kilat menjadi viral di media sosial.

Sebelumnya, Kapolres Aceh Besar, AKBP Ayi Satria Yuddha SIK MSi melalui Kasat Reskrim, Iptu Yoga Panji Prasetya SIK sudah menyampaikan kepada anggotanya agar informasi itu jangan sampai viral.

Namun apa mau dikata, video amatir yang diambil warga itu sudah duluan bocor ke berbagai media sosial seperti instagram.

Menurut Kasat Reskrim, suasana di Mapolsek Lembah Seulawah pada Minggu malam itu sangat bergejolak.

Warga yang sudah geram memaksa masuk untuk melihat rupa remaja yang melakukan zina itu.

“Bahkan pengambil video tidak sempat kita tanyai, karena warga sekitar sudah sangat panas,” demikian Yoga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved