Malang Raya
Inilah Komplotan Maling Hewan Ternak yang Bikin Resah Warga Malang Selatan
Ponadi dan Suyono ditangkap anggota Polsek Turen karena diduga mencuri sapi di Desa Undaan, Kecamatan Turen.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, TUREN - Ponidi (44), warga Desa Turen, dan Suyono (46), warga Desa Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigara, Kota Probolinggo ditangkap anggota Polsek Turen karena diduga mencuri sapi di Desa Undaan, Kecamatan Turen, Kamis (14/3/2019) dini hari.
“Tersnagka mengambil satu sapi jantan jenis limosin dengan merusak pintu kandang,” terang Kompol Adi Sunarto, Kapolsek Turen kepada SURYAMALANG.COM.
Adi menambahkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat, yang mengetahui adanya tindak pencurian sapi di wilayahnya.
“Kemudian kami datang ke lokasi untuk melakukan penyisiran di Desa Undaan dibantu oleh warga. Lalu meluas sampai lokasi di persawahan di desa sebelah yakni Desa Sawahan.”
“Kemudian kami berpapasan dengan pelaku dan langsung kami hadang. Karena pelaku ketahuan, sapi yang hendak dicuri ditinggal begitu saja oleh pelaku,” imbuh Adi.
Saat hendak digelandang oleh petugas menuju kendaraan petugas polisi, pelaku Ponidi berusaha melarikan diri.
Hingga akhirnya terpaksa dilumpuhkan oleh petugas.
“Tersangka sudah beraksi di beberapa tempat seperti Bululawang, Turen, dan Sumbermanjing Wetan.”
“Saat kami keler, Ponidi sempat melarikan diri sehingga kami lumpuhkan,” jelasnya.
Adi menerangkan tersangka sudah mencuri di 12 lokasi.
Dalam kasus ini polisi menyita satu sapi jantan jenis limosin, truk nopol N 1982 UR, golok, dan delapan tali tampar.
“Kami jerat tersangka dengan pasal 363 KUHP, dan UU Darurat,” terangnya.
Sementara itu, Ponidi mengaku terpaksa mencuri sapi karena butuh uang untuk membayar utang.
“Saya punya utang Rp 6 juta ke teman. Saya juga kepepet kebutuhan anak dan istri,” ungkap Ponidi.
Bululawang, Turen, dan Sumbermanjing Wetan menjadi sasaran komplotan ini untuk beraksi.
Biasanya komplotan ini mencuri sapi dan kambing.
Sapi hasil curian dijual seharga Rp 35 juta. sedangkan kambing hasil curian dijual seharga Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.
Hasil penjualan tersebut akan ia bagi bersama rekannya.
“Saya pernah lari ke Probolinggo untuk sembunyi. Sekarang saya menyesal,” ungkapnya.