Kabar Sulawesi Utara
Anak Memergoki Ayahnya di Dalam Kamar dengan Siswi SMP, Tabiat Pemulung Asal Manado Ini Bikin Emosi
Sang Anak Memergoki Ayahnya di Dalam Kamar dengan Siswi SMP, Tabiat Pemulung Asal Manado Ini Bikin Emosi dan Harus Berurusan dengan Polisi
SURYAMALANG.COM, MANADO – Sang anak memergoki ayahnya di dalam kamar dengan siswi SMP. Tabiat pemulung asal Manado ini bikin emosi dan harus berurusan dengan polisi.
Siswi SMP berinisial E yang berusia 13 tahun asal Manado diduga dicabuli oleh seseorang yang bekerja sebagai pemulung.
Siswi SMP ini mengaku, bahwa ia dicabuli oleh pemulung laki-laki berinisial AS yang sudah berusia setengah abad atau 50 tahun.
Dugaan pemulung cabuli siswi SMP ini terjadi di rumah tersangka AS, dan sudah terjadi sejak tahun 2017 silam, serta terakhir kali terjadi pada Maret 2019 lalu.
Artinya, siswi SMP ini dicabuli si pemulung nyaris selama tiga tahun.
• Cewek Bersuami Doyan Selingkuh dengan 3 Pria Afghanistan Sekaligus, Kisahnya Viral & Berujung Fatal
• Baru Menikah, Pemuda Jombang Ini Langsung Tinggalkan Istri, Masalah Bermula 4 Maret 2019 di Lamongan
• Kronologi Gadis 18 Tahun Digilir 5 Pria, Proses Perburuan Pelaku Berlangsung Dramatis di Atas Kapal
Peristiwa pencabulan ini pun masuk sebagai laporan di Polresta Manado pada Sabtu (16/3/2019).
Merujuk pada laporan tersebut, peristiwa berawal saat korban pergi bermain bersama anak tersangka.
Korban bermain di rumah tersangka yang notabene adalah si pemulung.
Di saat inilah, tersangka AS menarik dan memaksa siswi SMP itu masuk ke dalam kamarnya dan melakukan pencabulan.
Mendapat pelecehan ini, korban pun berontak sehingga tersangka AS melepaskan tubuh korban.

Aksi serupa sudah dilakukan tersangka beberapa kali terhadap korban saat bermain dengan anak tersangka.
Suatu ketika, di kala korban pergi bermain kembali dengan anak tersangka, si tersangka pun mengulangi aksinya; menarik korban ke dalam kamar untuk melakukan pelecehan seksual.
Aksi terkutuk tersangka akhirnya terbongkar pada awal Maret 2019 lalu.
Pasalnya, saat asyik mencumbui korban, tersangka dipergoki anaknya sendiri yang juga teman korban.
Bermula dari sinilah, kemudian anak tersangka melaporkan aksi bejat ayahnya ke keluarga korban.
“Kami tidak terima dengan perbuatan tersangka. Kami harap Polisi bisa menangkap dan menghukum tersangka sesuai hukum yang berlaku,” ungkap keluarga korban ketika melapor di Polresta Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, membenarkan adanya laporan dan penangkapan tersebut.
“Tersangka sudah ditangkap, dan sedang dalam proses penyelidikan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” tegas Benny Bawensel.

Gadis 11 Tahun Hamil Usai Diperkosa Pacar Neneknya
Lucia, gadis berusia 11 tahun hamil setelah diperkosa oleh pacar neneknya.
Bukan hanya soal kasus gadis di bawah umur diperkosa saja, peristiwa ini juga menyisakan persoalan pelik.
Persoalan pelik ini adalah pro dan kontra perihal kelanjutan janin yang ada di dalam kandungannya; apakah dilahirkan atau diaborsi mengingat si gadis masih berusia belia.
Lucia adalah gadis kecil yang berasal dari provinsi Tucuman, Argentina.
Lucia didampingi oleh ibunya saat mengajukan permintaan aborsi pada pihak berwenang di negaranya.
Pasalnya, di Argentina, aturan penghentian atau teminasi kehamilan diawasi sangat ketat.
“Saya ingin Anda mengeluarkan dari perutku apa yang telah dimasukkan lelaki tua itu," kata Lucia dalam surat pengaduan kepada pihak berwenang di provinsi Tucuman.
Dilansir dari kantor berita AFP, Kamis (28/2/2019), Lucia mengalami peristiwa yang bakal merusak masa depannya, yakni Lucia diperkosa pacar neneknya hingga hamil.
Saat berita ini ditulis AFP, usia kandungannya mencapai 23 pekan dan dokter mengganggap gadis di bawah umur itu berada dalam bahaya.
Dokter tidak mengambil tindakan aborsi, melainkan melakukan operasi caesar di RS Eva Peron.
“Keinginan anak itu seharusnya diperhitungkan. Ada dua alasan untuk aborsi," kata pengacara keluarga Lucia, Cecilia De Bono.
Undang-undang Argentina memungkinkan untuk penghentian kehamilan dalam kasus-kasus ekstrem, seperti pemerkosaan atau ketika kehidupan ibu dalam bahaya.
"Melalui vagina, itu tidak mungkin. Tubuhnya tidak cukup untuk mengembangkan kehamilan 23 minggu," ujar ginekolog Cecilia Ousset.
“Bahkan jika sudah, dia tidak siap secara psikologis mengingat banyak hal yang dideritanya," ucapnya.
Janin berusia lima bulan itu dikeluarkan dari rahim ibunya dalam keadaan hidup.
Namun, tidak ada peluang baginya untuk selamat.
"Negara bertanggung jawab atas penderitaan Lucia," tulis organisasi feminis, #NiUnaMenos, yang memimpin kampanye legalisasi aborsi.
Pemerintah lokal Tucuman membenarkan tindakan yang dilakukan terhadap Lucia.
Pemerintah mengklaim langkah itu telah menerapkan prosedur yang diperlukan untuk menyelamatkan kedua nyawa.
Laporan dari Buenos Aires Times menyebutkan, bayi yang dilahirkan Lucia melalui operasi caesar berbobot 600 gram.
Bayi tersebut kini berada di inkubator di unit khusus.
Kehamilan Lucia pertama kali diketahui pada dua pekan lalu, dari saat berita ini dilansir media setempat.
Dia dibawa ke pusat medis dengan rasa sakit di perutnya.
Kemudian, dia mengungkapkan telah diperkosa oleh kekasih neneknya.
Saat itu, dokter mengonfirmasi usia kandungannya telah mencapai 16 minggu.

Siswi Sekolah Diperkosa Ayah Tiri Hingga Hamil
MI (31) salah seorang warga Kecamatan Jeumpa di Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan menghamili anak tirinya.
Informasi yang diperoleh SURYAMALANG.com dari Serambinews.com dari Camat Jeumpa, Teuku Nasrul, Kamis (14/3/2019) mengatakan aksi bejat ayah tiri itu, terbongkar setelah anak tirinya sebut saja Mawar (11) terjatuh di sekolah, dan dibawa ke rumah sakit.
Hal itu dilakukan pihak guru tempat Mawar sekolah di salah satu sekolah di Jeumpa, karena melihat kondisi korban sejak beberapa hari terakhir berbeda dari biasanya.
Terlebih, pada bagian perut korban, nampak menonjol ke depan.
Atas kecurigaan itu, pihak guru pun membawa Mawar ke rumah Sakit.
"Seusai diperiksa, sang anak dinyatakan positif hamil, lebih kurang empat hingga lima bulan usia kandungannya," ujar Camat Jeumpa, Teuku Nasrul.
Mendapat kabar itu, katanya, pihak sekolah mencoba meminta keterangan kepada Mawar.
"Awalnya dia gak mau ngaku, setelah dipaksa, akhirnya ia buka mulut, itu perbuatan ayah tirinya," sebutnya.
Mendapat kabar itu, kata Nasrul, pihak guru melaporkan persoalan itu kepada perangkat desa.
Tak lama kemudian, sejumlah warga menjemput sang ayah tiri ke tempat bekerja di Kuala Batee.
"Seusai di jemput, ayah tirinya dibawa ke Polsek Jeumpa," katanya.
Namun, melihat massa yang terlalu ramai memadati Polsek, akhirnya pelaku itu diboyong ke Polres Abdya.
"Ia itu aslinya medan, dan baru menikah lebih kurang setahun lalu, bahkan kini sudah memiliki anak lebih kurang (umurnya) delapan bulan," terangnya.
Kabarnya, MI mulai melakukan perbuatan tak terpuji itu sejak Agustus 2018, atau saat sang istri baru melahirkan anak pertamanya.