Malang Raya
Rusunawa ASN di Kepanjen juga akan jadi Guest House untuk Wisatawan maupun Tamu
Rusunawa ASN yang disebut-sebut senilai Rp 16,1 miliar itu, juga dimanfaatkan sebagai rumah tinggal sementara alias untuk tamu ataupun wisatawan
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) tak menampik jika bangunan Rusunawa ASN yang disebut-sebut senilai Rp 16,1 miliar itu, juga dimanfaatkan sebagai rumah tinggal sementara alias untuk tamu ataupun wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Malang.
“Wacana tersebut atas dasar pertimbangan karena di kawasan itu (block office) selama ini belum ada hotel yang representatif. Apalagi, lokasinya yang strategis bagi para tamu daerah, dekat dengan Stadion Kanjuruhan, RSUD, dan juga Kantor Bupati,” tutur Kepala DPKPCK Wahyu Hidayat, ketika dikonfirmasi, Selasa (19/3/2019).
Wahyu menambahkan, tak semua unit akan digunakan sebagai guest house. Hanya beberapa saja yang akan dikelola. Nantinya yang akan dikelola sebagai guest house adalah unit yang terletak di lantai 1.
Wahyu berharap, adanya guest house ini bisa jadi pemicu meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) untuk Pemerintah Kabupaten Malang. Selain dari hasil sewa rusun oleh ASN.
Terkait skema pengelolaannya seperti apa, Wahyu memastikan masih akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Belajar dari hasil study banding di Makassar yang telah dilaksanakan oleh jajaran beberapa waktu yang lalu.
Wahyu menyampaikan bahwa penyerahan PAD, diprediksi baru bisa dilaksanakan pada tahun kedua. Tepatnya, usai penyerahan rusunawa sebagai aset daerah.
"Harus dibahas dulu, termasuk mengenai besaran harga serta tenggang waktu bagi ASN untuk tinggal di rusunawa tersebut. Soal itu memang untuk menunjang PAD pasti, tapi berapa besar dan kapannya harus dibahas dulu,” tutur Wahyu.