Kabar Lamongan
Diduga Penyuka Sesama Jenis, Guru SMKN di Lamongan 'Memangsa' Murid-muridnya saat Istri Tak di Rumah
Diduga Penyuka Sesama Jenis, Guru SMKN di Lamongan 'Memangsa' Murid-muridnya saat Istri Tak di Rumah
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: eko darmoko
Kalau ada tuduhan AG itu berbuat cabul, menurut Parlindungan harus dipertanyakan balik, cabul yang seperti apa.
"Jangan memvonis seseorang sebelum ada putusan pengadilan. Tetaplah praduga tak bersalah," katanya.
Parlindungan dan Polisi, tandasnya, adalah sama-sama penegak hukum.
Pihaknya mengajak penyidik untuk mengungkap apakah benar orang yang disangkakan itu melakukan kejahatan itu.
"Mari kita buktikan di pengadilan, AG bersalah atau tidak," katanya.
Soal upaya Parlindungan melakukan tindakan hukum pra peradilan terhadap polisi, menurutnya, bukan sebagai upaya menghambat.
"Kita itu mengingatkan untuk tidak arogan. Bukan menghambat," tandasnya.
Saat ditanya terkait adanya pengakuan dalam BAP di lembaga tempat AG mengajar, Parlindungan menegaskan bahwa, dalam pernyataan itu lantaran AG dalam tekanan.
Karena kepala sekolah mengatakan, sekolah akan didemo oleh ratusan guru.
Mendapati keterangan itu, istri AG datang ke kepala sekolah, namun tidak mendapat keterangan apapun.
"Mestinya jelaskan pada istrinya saat datang menemui kepala sekolah," katanya.
Parlindungan mengaku, sebelum melakukan pendampingan terhadap AG, pihaknya telah melakukan langkah untuk memeriksakan AG.
"Kita dicek dulu, apakah LGBT atau tidak. Ternyata normal, bahkan IQ-nya di atas rata-rata," kata Parlindungan.

Diberitakan sebelumnya, guru SMKN di Lamongan berinisial AG diduga melakukan pelecehan kepada siswa lelaki.
Diperkirakan sudah ada lima siswa yang menjadi korban.