Pacitan

Fenomena Pernikahan Beda Usia 50 Tahun di Pacitan Kian Panas, Mahar Berupa Cek 3 Miliar Diduga Palsu

Fenomena Pernikahan Beda Usia 50 Tahun di Pacitan Kian Panas, Mahar Berupa Cek 3 Miliar Diduga Palsu

Editor: Eko Darmoko
KUA Bandar
MAS KAWIN FANTASTIS - Prosesi ijab kabul antara Tarman (74) dan Shiela Arika (24) di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jatim, Rabu (8/10/2025) malam. Pernikahan ini bermahar Rp 3 Miliar. 

Laporan Pramita Kusumaningrum

SURYAMALANG.COM, PACITAN - Drama pernikahan Tarman (74) dan Sheila Arika (24) warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, dengan mahar fantastis cek senilai Rp 3 miliar belum selesai.

Terbaru, mahar yang diberikan Tarman kepada Sheila Arika dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pasalnya, cek senilai Rp 3 miliar diduga palsu.

Adalah Bambang Wisnu Aji Hernama Hendra (40) yang melaporkan.

Bambang yang merupakan pemilik akun @KandangPacitan, melaporkan dugaan penggunaan cek palsu sebagai mahar pernikahan.

Wisnu datang ke Mapolres sekitar pukul 15.00, Senin (13/10/2025) membawa sejumlah berkas, termasuk tangkapan layar yang diklaim sebagai bukti cek palsu.

Bambang sendiri sempat mengunggah tentang kaburnya Tarman di akun TikTok miliknya.

Baca juga: VIRAL Pria Usia 74 Tahun Nikahi Wanita Usia 24 Tahun di Pacitan, Maharnya Senilai Rp 3 Miliar

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyatakan, bahwa pihaknya telah menerima laporan berkaitan dengan cek palsuy.

“Tentunya setelah ini akan kami gelarkan lalu kemudian pihak-pihak yang dimaksud dalam pelaporan tersebut,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Ayub kepada SURYAMALANG.COM, Senin (13/10/2025).

Mantan Kasatreskrim Polres Gresik mengatakan, beberapa saksi yang diduga mengetahui akan diperiksa atau diklarifikasi oleh pihak Satreskrim Polres Pacitan.

“Kami (Polres Pacitan) akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan obyek yang dilaporkan,” papar AKBP AyuB.

AKBP Ayub juga mengucapkan terima kasih atas respons dan masukan masyarakat.

“Atas kepedulian berkaitan dengan berita yang ramai akhir-akhir di kabupaten pacitan,” tegasnya.

Keaslian cek senilai Rp 3 Miliar juga dipertanyakan.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved