Kabar Lamongan

Diduga Penyuka Sesama Jenis, Guru SMKN di Lamongan 'Memangsa' Murid-muridnya saat Istri Tak di Rumah

Diduga Penyuka Sesama Jenis, Guru SMKN di Lamongan 'Memangsa' Murid-muridnya saat Istri Tak di Rumah

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Hanif Manshuri
Guru SMKN Lamongan diduga lakukan pelecehan seksual terhadap muridnya. Kini ia dilimpahkan ke Kejari, Rabu (20/3/2019). 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Guru berinisial AG di sebuah SMK Negeri di Lamongan, Jawa Timur, yang diduga mencabuli sejumlah muridnya, kini harus menjalani proses hukum hingga tingkat pengadilan.

Kepastian itu didapat pada Rabu (20/03/2019) dalam berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, berikut tersangka dan sejumlah alat bukti.

Saat diserahkan ke Kejari hingga tersangka dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Lamongan di jalan Soargo, AG mengenakan masker.

Diam-diam Kuli Bangunan Ngintip Mahasiswi Sedang Mandi & Tidur, Terjadi Perbuatan Dosa Hingga 4 Kali

Simpang Siur Bidan Y Diperkosa 5 Orang, Fakta Terkuak dari Kejanggalan Sperma dan Bulu Kemaluan

Menyelinap Masuk Kamar Siswi SMK dan Mengajaknya Hubungan Intim, Maut Menjemput Bersama Api Cemburu

Ilustrasi
Ilustrasi (shoutoutuk.org)

Selama di ruang penyidik Pidum Kejari, masker yang dipakainya itu tak pernah dilepas.

Guru Matematika ini memakai sandal, celana 3/4 dan baju batik motif hitam putih.

Saat ditanya wartawan di ruang penyidik Pidum, AG sekalipun tak menjawab pertanyaan itu.

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan, Aiptu Sunaryo, BAP AG sudah dinyatakan P21.

Saat penyerahan BAP berikut tersangka, penyidik Unit PPA juga menyertakan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, pakaian yang dikenakan tersangka saat dugaan pencabulan terjadi, pakaian korban, serta keterangan saksi ahli.

"Termasuk BAP pengakuan tersangka saat dimintai keterangan oleh pihak sekolah," kata Sunaryo.

Ilustrasi
Ilustrasi (Satpol PP Kota Kediri for SURYAMALANG.COM)

Sementara itu, menanggapi proses hukum dan pelimpahan tersangka ke Kejaksaan, penasehat hukum tersangka yang juga Ketua LBH Lawyer dan Legal, Parlindungan Sitorus menyoroti kinerja polisi terkait perpanjangan maupun proses pelimpahan AG sebagai kliennya.

Ia meminta kepada masyarakat maupun pihak penyidik untuk tetap berpijak pada praduga tak bersalah.

"Jangan berasumsi dulu," kata Parlindungan Sitorus kepada wartawan.

AG, menurut Parlindungan adalah guru yang berprestasi secara nasional, bahkan pernah mendapat penghargaan dari presiden.

Terkait tudingan AG sebagai LGBT (penyuka sesama jenis), Parlindungan sangat keberatan dan menyayangkan.

Kalau ada tuduhan AG itu berbuat cabul, menurut Parlindungan harus dipertanyakan balik, cabul yang seperti apa.

"Jangan memvonis seseorang sebelum ada putusan pengadilan. Tetaplah praduga tak bersalah," katanya.

Parlindungan dan Polisi, tandasnya, adalah sama-sama penegak hukum.

Pihaknya mengajak penyidik untuk mengungkap apakah benar orang yang disangkakan itu melakukan kejahatan itu.

"Mari kita buktikan di pengadilan, AG bersalah atau tidak," katanya.

Soal upaya Parlindungan melakukan tindakan hukum pra peradilan terhadap polisi, menurutnya, bukan sebagai upaya menghambat.

"Kita itu mengingatkan untuk tidak arogan. Bukan menghambat," tandasnya.

Saat ditanya terkait adanya pengakuan dalam BAP di lembaga tempat AG mengajar, Parlindungan menegaskan bahwa, dalam pernyataan itu lantaran AG dalam tekanan.

Karena kepala sekolah mengatakan, sekolah akan didemo oleh ratusan guru.

Mendapati keterangan itu, istri AG datang ke kepala sekolah, namun tidak mendapat keterangan apapun.

"Mestinya jelaskan pada istrinya saat datang menemui kepala sekolah," katanya.

Parlindungan mengaku, sebelum melakukan pendampingan terhadap AG, pihaknya telah melakukan langkah untuk memeriksakan AG.

"Kita dicek dulu, apakah LGBT atau tidak. Ternyata normal, bahkan IQ-nya di atas rata-rata," kata Parlindungan.

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Tribunnews.com)

Diberitakan sebelumnya, guru SMKN di Lamongan berinisial AG diduga melakukan pelecehan kepada siswa lelaki.

Diperkirakan sudah ada lima siswa yang menjadi korban.

AG melakukan aksi tak pantas itu di rumahnya yang berada di Kecamatan Lamongan.

Dalam aksinya, guru Matematika ini minta siswa datang ke rumahnya karena ada pelajaran tambahan.

Awalnya para siswa yang dihubungi AG tidak curiga.

Mereka pun memenuhi panggilan AG secara bergiliran.

Biasanya pak guru itu minta ditemani  saat rumahnya sepi atau istrinya sedang keluar rumah.

Perbuatan nakal ini AG ini sudah lama berlangsung.

Namun, korban baru lapor ke polisi.

Penyidik pun sudah mintai keterangan lima siswa yang diduga menjadi korban pelecehan tersebut.

Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan pihaknya sudah mintai keterangan pihak terkait.

“Kami sudah memanggil para pihak,” kata Norman kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (12/02/2019).

Pihak sekolah sudah mengambil sikap tegas kepada AG terkait masalah ini.

Kini AG sudah tidak mengajar di sekolah tersebut mulai 29 Januari 2019.

AG untuk sementara dinas di Dindik Cabang Jawa Timur di Lamongan sejak dua pekan lalu.

Informasi yang dihimpun SURYAMALANG.COM, AG tidak mendapat jabatan apapun di tempat dinas baru tersebut.

AG hanya menjadi staf di Dindik Cabang Jatim di Lamongan.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved