Malang Raya

Lihat Kartu ATM Teman Jatuh, Perempuan di Malang ini Mengambil dan Menguras hingga Rp 13 Juta

perempuan berinisial ECK (45) warga Jalan Kembang Kertas, Kelurahan Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang

Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: yuli
Hayu Yudha Prabowo
CURI ATM TEMAN - Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Yogi Arya dan Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menunjukan barang bukti kasus pencurian kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang disita dari tangan tersangka, Eck (45) di Mapolres Malang Kota, Kamis (21/3/2019). Tersangka mencuri kartu ATM dan menarik uang dari rekening temannya sebesar Rp 13 juta dari total Rp 17 juta. 

Kata Komang, dari pantauan kamera CCTV, pelaku akhirnya diamankan oleh Polisi.

"Dari bukti rekaman CCTV, kami pelajari dan kami analisa untuk menentukan tersangka," ucapnya.

Tersangka lalu ditangkap pada pada Senin (18/3/2019).

Sementara itu, barang bukti yang diperoleh dari pelaku ialah uang senilai Rp 800 Ribu dan sepasang anting emas berbentuk Hello Kitty.

Atas kejadian itu, pelaku akan dikenai Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved