Nasional

Cinta Segitiga Berujung Pembunuhan, Istri & Selingkuhan Bunuh Pengusaha Tembakau & Pupuk

Anggota Polres Temanggung mengungkap kasus pembunuhan yang bermula dari cinta segitiga.

Editor: Zainuddin
kompas.com
Ilustrasi. 

“Korban dinilai sebagai penghalang jalinan asmara mereka,” ucapnya.

Nurtafia dan Permadi menyewa pembunuh bayaran bernama Indarto dan A untuk melenyapkan korban.

“Untuk pembunuhan tersebut, Indarto dan A mendapat imbalan sebesar Rp 20 juta.”

“Uang itu atas pemberian N, yang diambil dari korban,” jelas dia.

Aksi pembunuhan berawal ketika Indarto dan A bertemu korban dengan dalih hendak membeli pupuk cair.

“Saat korban turun dari mobil dan hendak mengambil pupuk, tersangka langsung memukul kepala korban menggunakan gagang cangkul sebanyak dua kali di bagian tengkuk dan kepala belakang,” urai Dwi.

Lalu korban dimasukkan ke mobil Xenia warna hitam BE 2433 YS, dengan tujuan area kebun kopi di wilayah Kecamatan Candiroto, Temanggung, untuk dibuang.

Lantaran saat dalam mobil korban masih bergerak, kepala korban kembali dipukuli, hingga dipastikan tewas.

“Mayat korban ditemukan dengan kondisi sudah membusuk pada Rabu (20/3/2019) sekitar pukul 03.00 WIB,” ucapnya.

Atas perbuatan itu, empat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berita ini sudah dimuat di Tribunvideo.com dengan judul Cinta Segitiga Berujung Maut, Istri dan Oknum Polisi Bayar Pembunuh Bayaran untuk Habisi Suami

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved