Kabar Gresik
Driver Ojol di Gresik Minta Dicarikan Cewek Panggilan, Lalu Tidur dan Berakhir Kematian Tragis
Pembunuh pengemudi ojek online Andre Putra Hariyono (21) di Menganti, Gresik ternyata temannya sendiri, Fajar Aditya Putra (22).
Tak puas di situ, pelaku lalu mengambil palu dan memukulkan ke kepala korban sebanyak 15 kali. "Dan terakhir wajah korban dipukul dengan palu hingga meninggal dunia," jelasnya.
Setelah mengetahui korban sudah tidak bernyawa bersimbah darah, pelaku langsung membawa ponsel dan motor milik korban kabur ke daerah Kenjeran, Kota Surabaya.
Di situ pelaku menjual ponsel korban kepada Huda seharga Rp 300 ribu sekaligus untuk membayar utang. Huda menjual HP tersebut kepada Dani.
Sementara motor korban Vario dijual kepada Iksir Holi dengan harga Rp 3 juta.
"Awalnya kami tangkap penadah HPnya dulu lalu berlanjut kepada pelaku utamanya," imbuhnya.
Untuk ketiga pelaku lainnya Huda, Dani dan Iksir Holi dijerat pasal 480 KUHP tentang penadah barang hasil kejahatan. Ancaman hukumannya selama 4 tahun penjara
Sementara Aditya sebagai pelaku utama dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Willy Abraham