Selasa, 7 April 2026

Rumah Politik Jatim

5 Macam Surat Suara Pemilu 2019 yang Harus Diketahui Pemilih, Perhatikan Warnanya!

Ada lima macam surat suara dalam pemilu 2019 nanti yang harus diketahui pemilih.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Rakor Pemilu 2019 di Ballroom Hotel Savana, Kota Malang, Rabu (27/3/2019). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Ada lima macam surat suara dalam pemilu 2019 nanti.

Lima surat suara itu adalah kop warna hijau untuk DPRD kabupaten/kota. warna biru untuk DPRD provinsi, warna kuning untuk DPR RI, warna merah untuk DPD RI, dan warna abu-abu untuk Pilpres 2019.

 “Kami sampaikan lima jenis surat suara yang harus diketahui peserta rakor, dan dapat diteruskan ke masyarakat.”

“Ini penting karena harus diketahui masyarakat yang memiliki hak pemilih, dan mempermudah Pemilu pada 17 April 2019,” tutur Santoko, Ketua KPU Kabupaten Malangdalam Rakor Pemilu 2019 di Ballroom Hotel Savana, Kota Malang, Rabu (27/3/2019).

Menurutnya, penomoran parpol peserta Pemilu 2019 mengacu pada nomor yang diperoleh masing-masing parpol.

KPU Kabupaten Malang memastikan tidak ada perubahan mengenai tata cara pencoblosan pada Pemilu 2019.

“Tidak boleh mencoblos dua pasangan calon presiden maupun calon wakil presiden.”

“Apabila ditemukan, surat suara dinyatakan tidak sah saat rekapitulasi,” ujar Santoko.

Santoko mengklaim pihaknya tidak menemukan kendala berarti dalam pendistribusian surat suara Pemilu 2019.

Saat ini KPU masih mendistribusikan surat suara.

“Ada satu WNA asal Jerman di Kabupaten Malang. Memang tidak boleh memilih,” tegasnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0818 Kabupaten Malang dan Kota Batu, Letkol Inf Ferry Muzzawad menyatakan TNI siap menjaga situasi tetap kondusif selama berlangsungnya Pemilu 2019.

“Koordinasi tiga pilar harus diintensifkan dalam melakukan pengamanan Pemilu 2019,” terang Ferry.

Ferry menilai konsentrasi pada Pemilu 2019 ada pada Pemilihan Calon Presiden serta Calon Wakil Presiden.

Selain itu, pemilihan calon DPR RI, calon DPRD provinsi, DPRD kota maupun kabupaten dan calon DPD RI juga tak luput dari potensi kerawanan.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved