Kabar Lampung
TKW Diduga Jadi Korban Kekerasan di Uni Emirat Arab, Hilang Setelah Sempat Minta Ditebus Rp 50 Juta
TKW bernama Juriah hingga kini belum bisa dihubungi dan diduga menjadi korban pengangiayaan agennya di Uni Emirat Arab.
Dari informasi yang Tribun Lampung (GRUP SURYAMALANG.COM), Juriah sempat mengirim uang kepada ibunya.
Di mana dari slip pengirim tertera atas nama Zahir Shah Khan Muhammad, dengan lokasi Al Rifaa Area.
• Diam-diam Luna Maya Punya Kedekatan dengan Alleia Anata, Anak Ariel Noah, Pernah Emosi Karena Kamera
• Inilah Daftar Nama 19 Pemain Arema FC yang Diboyong ke Markas Bhayangkara FC
• MotoGP Argentina 2019, Valentino Rossi Janji Kejar Podium dengan 2 Fokus, Jangan Lupa Peristiwa 2018
Terpisah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Metro mengaku tidak pernah menerima rekomendasi keberangkatan Tenaga Kerja Indonesia atas nama Juriah, warga Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat.
"Di daftar ID tidak ada. Artinya, dia berangkat bukan dengan rekomendasi dari kami," beber Kabid Ketenagakerjaan Disnakerstrans Metro Afrizal.
Ada kemungkinan, Juriah berangkat melalui agensi dari luar Metro.
"Nah, apakah itu legal atau ilegal kita juga tidak tahu. Seharusnya, ia mengajukan rekomendasi keberangkatannya melalui kami. Tapi dari data kami tidak ada pengajuan rekomendasi dari yang bersangkutan," jelasnya.
Namun demikian, Disnakertrans siap memasilitasi keluarga mencari informasi keberadaan Juriah.
Dengan menelusuri melalui Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan (BP3) TKI Provinsi Lampung.
"Nanti kita minta BP3 dicek ID-nya ada atau tidak. Kalau dia terdaftar bisa terlihat. Tapi terdaftar atau tidaknya nanti bisa ditelusuri dari pihak penyalur. BP3 nanti bisa memanggil pihak penyalurnya. Karena BP3 ini sebagai layanan pengaduan akan membantu TKI baik yang legal maupun tidak," terangnya.
BP3 TKI, terus Afrizal, bisa meneruskan ke KBRI untuk mencari keberadaan yang bersangkutan.
"Intinya informasi dari pihak keluarga sangat diperlukan untuk mengetahui keberadaan Juriah. Kami juga siap memasilitasi untuk mencari informasi ke BP3," katanya lagi.
Ditambahkannya, sejak tahun 2012 Kota Metro tidak pernah menerima pengajuan surat rekomendasi keberangkatan TKI ke Arab Saudi.
Hanya ada tujuh penyalur yang terdaftar.
Yakni PT Rajasa Intana, PT Pademangan Seemsta Lestari, PT Antar Tenaga Mandiri, PT Prima Duta Sejati, PT Okdo Harapan Mulia, PT Usahatama Bunda Sejati, dan PT Tiara Cilacap Abadi.
"Karena memang orangtuanya tidak tahu. Kebetulan dari keluarga kurang mampu. Bapaknya buruh harian lepas di pasar. Ibu cuma mengurus rumah tangga. Juriah ini memang jadi tumpuan keluarga," tuntasnya.
(Tribunlampung.co.id/Indra Simajuntak)