Kabar Blitar
Mantan Bidan Diduga Buka Praktik Aborsi di Blitar dengan Tarif sampai Rp 5 Juta
Mantan bidan berinisial N (80) diduga melayani aborsi di Blitar dengan tarif sampai Rp 5 juta.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR – Mantan bidan berinisial N (80) diduga melayani aborsi di Blitar dengan tarif sampai Rp 5 juta.
Satreskrim Polres Blitar Kota terus mendalami dugaan kasus praktik aborsi yang dilakukan N.
Polisi mendalami keterlibatan kerabat N yang diduga menjadi perantara untuk mencarikan pasien untuk N.
Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan kerabat N berada di lokasi saat polisi menggerebek rumah N.
Kerabat N itu merupakan pasangan suami istri.
Dari keterangan N, kerabat itu yang mengantarkan pasien ke rumah N.
“Kami sudah buat surat panggilan untuk pasangan suami istri yang masih kerabat N.”
“Mereka ada di lokasi saat penggerebekan. Kami periksa mereka sebagai saksi,” kata AKP Heri kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (28/3/2019).
AKP Heri mengungkapkan sesuai keterangan N, kerabat itu juga mendapatkan bagian dari hasil uang pelayanan aborsi.
Sekali melayani pasien, N mematok biaya Rp 5 juta.
Pembagiannya, N mendapat bagian Rp 1,5 juta. Sedangkan perantara mendapat bagian Rp 3,5 juta.
Menurutnya, kemungkinan kerabat N juga bisa menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Kami masih mendalaminya. Bisa saja kerabatnya juga jadi tersangka.”
“Saat ini status mereka masih saksi. Sedang status N masih sebagai terlapor,” ujarnya.
Polisi juga akan minta keterangan saksi ahli kandungan dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar.
Ahli kandungan ini untuk melihat kondisi pasien.
Sedangkan, Dinkes akan dimintai keterangan soal prosedur penyelenggaraan aborsi.
“Terlapor memang mantan bidan. Makanya kami ingin minta penjelasan ke Dinkes soal prosedur penyelenggaraan aborsi,” ujarnya.
Sebelumnya, aparat Satreskrim Polres Blitar Kota sedang menyelidiki dugaan kasus aborsi yang dilakukan N (80).
Polisi sudah menggeledah rumah N di Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Rumah ini diduga menjadi tempat praktik aborsi.
Saat penggeledahan, N sedang melayani pasien.
Tapi, ketika polisi datang, dugaan praktik aborsi itu baru dimulai. Polisi tidak menemukan janin di lokasi.
Polisi hanya menemukan alat medis dan bercak darah di lokasi.
Selain sudah lanjut usia, N sendiri kondisinya lumpuh.
N lumpuh setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Untuk aktivitas sehari-hari, N menggunakan kursi roda.