Kumpulan Cinta Terlarang di Antara Keluarga, Mertua Selingkuhi Menantu Hingga Ayah Nikahi Anak
Kumpulan Cinta Terlarang di Antara Keluarga, Mertua Selingkuhi Menantu Hingga Ayah Nikahi Anak
Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Adrianus Adhi
Pelaku, ibu mertua berinisial RR, pembuang bayi pun telah ditangkap aparat Kepolisian Pos Pol Talibura dan ditahan di Polres Sikka pada Senin (25/3/2019).
Adalah warga Desa Ilinmedo Januarius Noeng yang menemukan mayat bayi tersebut saat pulang memancing dari sungai pada pukul 04.00 Wita.
Dari hasil penyidikan, AKP Heffri Dwi Irawan mengatakan pelaku memang melakukan aksi keji ini dengan sengaja.
Berdasarkan pengakuan pelaku dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melahirkan bayi tersebut di bantaran sungai Desa Tanawara pada Sabtu (23/3/2019).
Meski mengaku sampai menangis dua kali saat membuang bayi tak berdosa tersebut ke sungai, pelaku tetap merasa tak menyesal.
Sampai detik ini kepolisian Polres Sikka, Flores masih menyelidiki hubungan antara tersangka dan ayah biologis dari bayi tersebut.
• Alasan Najwa Shihab Keluar dari Metro TV & Bikin Konten Youtube Sendiri Terungkap: Tak Ada Pilihan
• Muzdalifah Mantap Terima Pinangan Fadel Islami Meski Beda Usia 15 Tahun, Nassar KDI Ucap Pesan Ini
• RANGKUMAN BERITA: Motif Siswi SD Didorong dari Mobil & Viral di WhatsApp (WA), Sang Ayah Buka Suara
2. Gadis Mencintai Ayah Kandungnya Hingga Hamil di Aceh
Perempuan berusia 32 tahun di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, tampak tidak menyadari bahwa dirinya menjadi sorotan masyarakat karena ulah ayah kandungnya.
Bahkan, perempuan yang merupakan seorang tunarungu ini tidak mengetahui bahwa ayahnya, yang berinisial Sbn (54), sudah berstatus sebagai tersangka, dan saat ini ditahan aparat Kepolisian Sektor Timang Gajah akibat menghamili dirinya.
Saat sejumlah personel Bidang Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Anak (BP2TPA) Bener Meriah menyambangi rumahnya di salah satu kampung di Bener Meriah, Provinsi Aceh, Rabu (7/6/2016), terungkap bahwa perempuan ini jatuh cinta kepada ayah kandungnya.
Menurut sejumlah tetangga dan kerabat korban, dengan hanya mengecap pendidikan tingkat madrasah ibtidaiah (setara SD) tidak jauh dari desa tempat dia berdomisili, gadis yang tidak paham baca tulis ini dianggap wajar jika tidak mengetahui bahwa berhubungan seksual dengan ayah sendiri bertentangan dengan agama dan norma kesusilaan.
Sementara itu, seorang teman korban yang juga tetangganya mengaku baru mengetahui bahwa perempuan itu hamil setelah usia kandungan menginjak 7 bulan pada 27 Mei lalu.
Setelah mendengar pengakuan dengan bahasa isyarat secara langsung dari korban, temannya langsung membawa korban ke bidan desa terdekat.
"Saya sangat dekat dengan dia (korban). Saya tanya, 'Apa kamu hamil?' Dia jawab iya, dia tunjukkan (bagian) perutnya. Bahkan, saya sempat membeli test pack untuk memastikan bahwa dia benar-benar hamil. Waktu itu, dia enggak jawab siapa bapak bayi itu," ujar teman korban tersebut.
"Setelah itu, saya lapor ke kepala kampung dan aparat kampung, barulah mereka lapor ke polisi," lanjut perempuan itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/cinta-terlarang-antara-menantu-dengan-ibu-mertua-hingga-hamil.jpg)