Kabar Surabaya
Bukan 80 Juta, Inilah Nilai Uang yang Diterima Vanessa Angel Usai Layani Rian, Baca Kisa Lengkapnya!
Bukan 80 Juta, Inilah Nilai Uang yang Diterima Vanessa Angel Usai Layani Rian, Baca Kisa Lengkapnya!
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Vanessa Angel bicara blak-blakan dalam sidang lanjutan dua mucikari Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta.
Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU), Novan Arianto, Vanessa Angel mengaku hanya menerima Rp 35 juta.
Padahal, dalam kesepakatan tarif Vanessa Angel untuk melakukan hubungan intim dengan Rian sebesar Rp 80 juta
Pengakuan ini disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (1/4/2019).
• Masih TK, Biaya SPP Bilqis Anak Ayu Ting Ting Sangat Fantastis, Segini Biaya Perbulannya
• Duo Semangka Hampir Diperkosa di Malang dan Dijual Rp 500 Ribu : Saat Bangun Aku & Cowok Sudah Bugil
• Bertahun-tahun Gadis ABG Dijadikan Budak Nafsu Oleh 3 Kakaknya, Kasus Terbongkar dari Rumah Ibadah

"Memang tadi sempat terungkap dalam persidangan VA menerima Rp 35 juta. Dia kecewa dengan ada pemberitaan demikian itu saja. Tapi ini kan belum pemeriksaan keseluruhan baru satu saja,” ujar JPU Novan selepas sidang, Senin, (1/4/2019).
Saat ditanya terkait saksi Rian Subroto pengguna jasa Vanessa Angel yang batal hadir, JPU Novan mengaku belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan.
"Untuk Rian belum ada konfirmasi, tapi ini kan baru panggilan pertama. Ada enam saksi yang kami hadirkan dan mereka memastikan hadir pada pekan depan," terangnya.
Diketahui, Vanessa Angel turut hadir dalam sidang lanjutan mucikarinya, hal ini adanya keterkaitan kasus prostitusi artis berbasis online yang menjerat dirinya.
"Karena dalam kasus ini yang tertangkap dulu Vanessa Angel, terkait tersangka lainnya itu ditangkap karena ada hubungannya dengannya, mereka sendiri adalah sebagai perantara atau mucikari,” tandas JPU dari Kejati Jatim tersebut. (Syamsul Arifin)

Syarat yang Harus Dipenuhi Pelanggan kepada Mucikari
Sebelum memakai jasa Vanessa Angel, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pelanggan kepada mucikari.
Terkuak kronologi, tata cara dan identitas pelanggan yang memakai jasa Vanessa Angel dalam kasus prostitusi artis berbasis online.
Dua terdakwa mucikari prostitusi artis berbasis online terkait Vanessa Angel, Endang Suhartini alias Siska dan Tentri Novanta terlihat masuk Ruang Tahanan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Mereka tiba di PN Surabaya dari Rutan Medaeng bersama tahanan lainnya pada pukul 12.30 WIB.
Sekitar satu jam kemudian, keduanya keluar dari ruang tahanan menuju ke Ruang Sidang Garuda.