Nasional

Kepergok Mesum di Rumah Kontrakan, Pasangan Remaja Ini Dihajar Warga

Pria berinisial RC (18) dan gadis berinisial SR (18) kepergok sedang berbuat mesum di dalam kamar kontrakan di Ketaping, Kota Padang.

Editor: Zainuddin
IST
Ilustrasi. 

Al Amin berharap masyarakat menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban di daerah masing-masing.

Jika ada ditemukan kejanggalan atau perbuatan yang serupa hendaknya jangan main hakim sendiri.

“Mari bersama-sama menjaga anak kamananan. Jangan sampai dalam pengamanan malah terjerumus kepada perbuatan yang menyimpang.”

“Jika ada hal yang serupa, janganlah masyarakat main hakim sendiri.”

“Serahkan mereka kepada pihak yang berwajib,” harapnya.

Mesum Saat Ditinggal Kerja Orangtua

Satpol PP Kota Padang mengamankan sepasang remaja yang tengah asik pacaran di rumah di Jalan Komplek Filano Mandiri Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada akhir Februari 2019 lalu.

Pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum itu diamankan pada Senin (25/2/2019).

Kepala Satpol PP Padang, Al Amin mengatakan ternyata gadis yang diamankan masih di bawah umur.

“Si laki-laki berinisial FR (20), dan pasangannya berinisial ML (15),” kata Al Amin kepada TribunPadang.com.

Dari hasil pemeriksaan PPNS Satpol PP Padang, pasangan ini mengaku saling mencintai.

Al Amin menjelaskan rumah yang digunakan untuk berbuat mesum itu adalah rumah orang tua ML.

“Mereka melakukan hubungan tersebut di dalam rumah kontrakan ML.”

“Saat itu orang tua ML sudah berangkat kerja,” ucap Al Amin.

Menurutnya, penangkan pasangan tersebut setelah pihaknya mendapat laporan dari warga.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved