Nasional

Kepergok Mesum di Rumah Kontrakan, Pasangan Remaja Ini Dihajar Warga

Pria berinisial RC (18) dan gadis berinisial SR (18) kepergok sedang berbuat mesum di dalam kamar kontrakan di Ketaping, Kota Padang.

Editor: Zainuddin
IST
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM - Remaja pria berinisial RC (18) dan gadis berinisial SR (18) kepergok sedang berbuat mesum di dalam kamar kontrakan di Ketaping, Kota Padang, Sabtu (30/3/2019) malam.

RC diamankan Satpol PP Padang dalam keadaan babak belur karena dihajar massa.

Wajah pria ini lebam dan berdarah.

Satpol PP Padang  langsung mengamankan sementara pasangan tersebut ke Mako Satpol PP Padang.

“Sepertinya amarah warga sudah tidak terbendung lagi.”

“Kami amankan di pria dalam keadaan sudah babak belur akibat dihajar massa. Wajahnya sudah lebam dan berlumuran darah.”

“Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan menjaga keamanan, kami amankan pasangan itu ke Mako Satpol PP,” kata Al Amin, Kasatpol PP Padang, Minggu (31/3/2019).

Sesampainya di Mako Satpol PP Padang, petugas langsung membawa RC ke RS M Djamil Padang.

Remaja pria ini diberikan pertolongan sementara karena rahangnya bengkak dan sulit untuk komunikasi.

“Kami bawa dia ke rumah sakit karena dia susah untuk komunikasi. Rahangnya bengkak,” ucap Al Amin.

Selanjutnya dua remaja ini diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Mereka pun didata, dan diperiksa.

Al Amin menuturkan remaja ini akan dilepas jika keluarga dua remaja itu datang ke Mako Satpol PP.

Tujuannya untuk membuat surat pernyataan kesepakatan agar menikahkan keduanya.

“Setelah didata dan diperiksa, kami akan lepaskan mereka jika pihak keluarga sudah datang ke Mako Satpol PP dan membuat surat pernyataan kesepakatan untuk menikahkan keduanya,” tambah Al Amin.

Al Amin berharap masyarakat menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban di daerah masing-masing.

Jika ada ditemukan kejanggalan atau perbuatan yang serupa hendaknya jangan main hakim sendiri.

“Mari bersama-sama menjaga anak kamananan. Jangan sampai dalam pengamanan malah terjerumus kepada perbuatan yang menyimpang.”

“Jika ada hal yang serupa, janganlah masyarakat main hakim sendiri.”

“Serahkan mereka kepada pihak yang berwajib,” harapnya.

Mesum Saat Ditinggal Kerja Orangtua

Satpol PP Kota Padang mengamankan sepasang remaja yang tengah asik pacaran di rumah di Jalan Komplek Filano Mandiri Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada akhir Februari 2019 lalu.

Pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum itu diamankan pada Senin (25/2/2019).

Kepala Satpol PP Padang, Al Amin mengatakan ternyata gadis yang diamankan masih di bawah umur.

“Si laki-laki berinisial FR (20), dan pasangannya berinisial ML (15),” kata Al Amin kepada TribunPadang.com.

Dari hasil pemeriksaan PPNS Satpol PP Padang, pasangan ini mengaku saling mencintai.

Al Amin menjelaskan rumah yang digunakan untuk berbuat mesum itu adalah rumah orang tua ML.

“Mereka melakukan hubungan tersebut di dalam rumah kontrakan ML.”

“Saat itu orang tua ML sudah berangkat kerja,” ucap Al Amin.

Menurutnya, penangkan pasangan tersebut setelah pihaknya mendapat laporan dari warga.

“Beruntung keduanya tidak dijadikan bulan-bulanan warga yang emosi,” ujarnya.

Untuk menghindari pelampiasan warga setempat, pihaknya langsung mengirim petugas ke lokasi.

Al Amin menjelaskan para orangtua pasangan tersebut harus hadir ke kantor Satpol PP Padang.

“Kami mintai juga keterangan orang tuanya, sekaligus sebagai penjamin pasangan tersebut,” ujarnya.

Orang tua pelaku juga harus menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp 6.000.

“Setelah itu baru kami keluarkan mereka,” ujarnya.

Dia lebih menyarankan agar pasangan tersebut dinikahkan.

“Kami beri waktu tiga bulan. Sebab, si laki-laki sudah siap bertangung jawab dengan perbuatannya,” ucap Al Amin.

Berita ini sudah dimuat di Tribunvideo.com dengan judul Remaja Mesum di Kontrakan Ketahuan Warga, Babak Belur Dihajar hingga Rahang Bengkak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved