Kabar Lamongan
Disdukcapil Lamongan Berinovasi Dengan Menerapkan TTE Adminduk Cukup Di Kecamatan
Kali ini cara yang diterapkan dengan mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi pemohon Adminduk melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamongan, kembali berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Kali ini cara yang diterapkan dengan mempermudah dan mempercepat pelayanan bagi pemohon Adminduk melalui penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
"Tanda tangan elektronik ini yang sedang kita kembangkan dalam rangka memberikan pelayanan pada masyarakat," kata Sugeng, Kepala Disdukcapil, Selasa (02/04/2019).
Diungkapkan Sugeng, hampir semua kecamatan nantinya menyediakan melayani TTE bagi para pemohon administrasi kependudukan. Saat ini, dua Kecamatan di Kabupaten Lamongan yang sedang uji coba tanda tangan basah dari Kepala Disdukcapil ketika mengurus dokumen kependudukan.
Dipastikan setelah di dua kecamatan itu, akan segera menyusul kecamatan lainnya. "Sekarang sudah diuji coba di Kecamatan Sukorame dan Kecamatan Modo. Di dua kecamatan terdebut sudah TTE," katanya.
Dengan diterapkannya TTE tersebut, kini warga di Kecamatan Modo dan Sukorame tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan. Mereka cukup mengurus di kecamatan dan tidak jauh - jauh ke kantor Disdukcapil. "Cukup di kecamatan saja," kata Sugeng.
Selain dua kecamatan tersebut, Sugeng menambahkan, rencananya penggunaan Tanda Tangan Elektronik juga akan dikembangkan ke sejumlah kecamatan lain.
Rencana sementara di Kecamatan Solokuro dan Brondong. Ditargetkan, program TTE itu akan bisa dilayani seluruh kecamatan di tahun 2019 ini. "Targetnya, tahun ini semua kecamatan sudah menerapkan program TTE," tutur Sugeng.