Breaking News

Kabar Surabaya

Di-booking Pak Menteri, Vanessa Angel Bersedia Tapi Minta Langsung ke Kamar, Simak Fakta Persidangan

Di-booking Pak Menteri, Vanessa Angel Bersedia Tapi Minta Langsung ke Kamar, Simak Fakta Persidangan

Editor: eko darmoko
Grid.id
Vanessa Angel 

“Kalau tidak dibarengkan kasihan saksinya nanti harus bolak balik,” kata ketua majelis Dwi Purwadi.

Gaus mengaku tidak mengajukan eksepsi atas dakwaan dan memilih melanjutkan persidangan.

Vanessa Angel Makin Alim di Penjara

Kondisi terbaru Vanessa Angel disebut semakin alim atau religius di penjara hingga membuat mantan kekasihnya, Bibi Ardiansyah senang dengan perubahan tersebut. 

Kabar mengenai kondisi Vanessa Angel yang semakin alim itu diungkap langsung oleh Bibi Ardiansyah belum lama ini. 

Bibi Ardiansyah menceritakan aktivitas Vanessa Angel yang disebut semakin rajin beribadah seperti salat lima waktu hingga rajin mengaji. 

Seperti yang telah diketahui, aktris FTV Vanessa Angel masih harus mendekam di penjara akibat kasus prostitusi online yang mencatut namanya pada 5 Januari 2019 silam.

Atas keterlibatannya di skandal prostitusi online artis, Vanessa Angel resmi ditahan di Polda Jatim pada 4 Februari lalu dengan tuduhan melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE dan junto 256 KUHP.

Lama tiada kabar, Vanessa Angel kembali mencuat setelah sang aktris FTV itu dipindah ke Rutan Medaeng. Jumat (29/3/2019).

Pelimpahan kasus Vanessa Angel ke Kejaksaan langsung menuai kritik dari tim kuasa hukum Vanessa Angel

"Memang sedikit ada unsur dari pihak kepolisian untuk memaksakanlah yang kalau kita bilang memaksakan unsur pasal dalam kitab undang-undang ITE."

"Karena selama ini kan orang melihat kasus ini prostitusi."

"Perkara ini bukan lagi mengenai prostitusi tapi mengenai UU ITE mengenai pornografi," jelas Aga Khan SH panjang, dikutip dari tayangan Hotshot edisi Minggu (30/3/2019) di Youtube SCTV.

Tak cuma kuasa hukumnya saja, namun pacar Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, turut bersuara.

Lewat tayangan Go Spot yang tayang di kanal Youtube STARPRO Indonesia, Bibi Ardiansyah mengucapkan kekecewaannya atas keputusan pihak Polda Jatim.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved