Rumah Politik Jatim
Polres Malang Bentuk Satgas Money Politic
Polres Malang membentuk Satgas Anti Money Politic untuk menghadapi Pemilu 2019.
Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Polres Malang membentuk Satgas Anti Money Politic untuk menghadapi Pemilu 2019.
Pembentukan satgas yang beranggotakan 33 orang itu sebagai tindakan preventif Polres Malang terhadap praktik politik uang saat Pemilu 2019.
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menyerahkan secara simbolis penyematan rompi kepada seorang anggota Satgas di Pendopo Kabupaten Malang,Kepanjen, Selasa (9/4/2019).
“Integritas penyelenggara Pemilu harus terjaga dengan baik. Maka dari itu sekarang dikukuhkan Satgas Anti Money Politic.”
“Satgas ini tidak serta merta hanya bertindak di lapangan. Namun bekerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Malang,” terang Ujung kepada SURYAMALANG.COM.
Ujung menambahkan Satgas fokus pada penindakan praktik botoh atau judi Pemilu 2019.
Dia memastikan Satgas Anti Money Politic siap menjalankan tugasnya sampai memantau pada tingkatan desa agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu 2019.
Satgas Money Politic juga mempermudah kinerja Polres Malang dalam mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2019.
“Anggota Satgas Anti Money Politics sudah ada hingga tingkat desa untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran Pemilu.”
“Praktik botoh atau judi juga menjadi fokus. Jika menemukan pelanggaran bisa langsung melapor ke Bawaslu atau ke kami kepolisian,” imbuh Ujung.
Ujung menegaskan segala bentuk praktik politik uang dilarang.
Jika ada praktik yang melakukan politik uang, maka akan berhadapan dengan Satgas Anti Money Politic.
“Saya tekankan jangan ciderai jalannya Pemilu 2019 dengan berbagai macam praktik politik uang.”
“Pesta demokrasi ini harus menjunjung tinggi asas Langsung, Bebas, umum dan rahasia,” tegas Ujung.
Sementara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang memberikan atensi terhadap 13 Kecamatan di Kabupaten Malang yang ditengarai rawan timbul praktik pelanggaran politik uang, saat Pemilu 2019.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang George Da Silva menerangkan praktik politik uang kerap terjadi saat serangan fajar dan masa tenang.
“Kami minta agar seluruh pengawas mulai dari tingkat TPS dan desa, kami minta untuk mengawasi betul,” ujar George.
Berdasarkan analisa pihaknya, 13 kecamatan yang diwaspadai rawan terjadi pelanggaran money politik, yakni Ampelgading, Tirtoyudo, Dampit, Sumbermanjing Wetan, Pagak, Bantur, Kalipare, Gondanglegi, Singosari, Lawang, Pakis, Kasembon, dan Ngantang.
George menegaskan berdasarkan pasal 523 UndangUU 7/2017 tentang pemilihan umum, praktik politik uang jelas dilarang.
Para calon atau timses tak diperkenankan membagikan uang atau apapun.
“Akan kami lakukan koordinasi dengan kepolisian dan pihak KPU Kabupaten Malang. Kami awasi bersama agar tak terjadi pelanggaran,” tuturnya.
George menuturkan pihaknya belum menemukan praktik pelanggaran politik uang di Kabupaten Malang.
Sejak kampanye terbuka mulai 24 Maret lalu, belum ada temuan pelanggaran kampanye. Namun, bisa saja pelanggaran terjadi pasa saat pelaksanaan Pemilu. Untuk itu pihaknya terus waspada.
Terkait strategi pencegahan serangan fajar, George menegaskan PTPS akan terus melakukan pengawasan.
Namun terkait bagaimana strateginya ia tak bisa menjelaskan gamblang.
“Nanti para PTPS sehari sebelum hari h akan melapor dan kami akan menganalisa dan koordinasi dengan kepolisian,” jelas George.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Muhammad Wahyudi menegaskan, pencegahan dan memberantas praktik money politic atau politik uang menjadi fokus pihaknya saat penyelenggaran Pemilu 2019.
Itulah yang ditekankan Wahyudi kepada seluruh PTPS di Kabupaten Malang.
“Yang kami tekankan kepada kawan-kawan (PTPS) ini agar melakukan pengawasan yang namanya zona marking.”
“Caleg di Kabupaten Malang ada 612 orang tapi pengawas kami ada 8409 orang.”
“Sehingga tidak ada ruang bagi potensi-potensi pelanggaran yang muncul termasuk money politic. Ini yang menjadi fokus utama kami,” terang Wahyudi.
Wahyudi menyebut, praktik politik uang sudah bukan waktunya lagi muncul di Kabupaten Malang terutama pada saat penyelenggaraan Pemilu.
Dia berharap semua peserta Pemilu agar menerapkan regulasi yang berlaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/kapolres-malang-akbp-yade-setiawan-ujung-dan-satgas-dalam-pengukuhan-satgas-anti-money-politic.jpg)