Kabar Sulawesi Utara
Gadis Kembar Dipaksa Jadi Budak Nafsu Oleh Ayah Tiri, Perbuatan Dilakukan Bergantian saat Ibu Pergi
Gadis Kembar Dipaksa Jadi Budak Nafsu Oleh Ayah Tiri, Perbuatan Dilakukan Bergantian saat Ibu Pergi
“Lalu nenek melapor ke kepala dusun,” bebernya.
Dari situ lalu tersebar ke masyarakat.
Penyidik Polsek Pinolosian sudah menetapkan AS (43) sebagai tersangka kasus pemerkosaan.
AS diduga telah memperkosa dua anaknya.
• Wajah Audrey Tanpa Blur di Postingan Instagram, Ifan Seventeen Beri Alasannya, Astrid Tiar Merinding
• Video Porno Kepala Dinas di Bojonegoro Selingkuh dengan Kepala Dinas Kota Pasuruan Dibongkar Istri
• Jalan Tol Pandaan Malang Akan Diresmikan dan Dibuka Gratis untuk Umum, Presiden Jokowi Akan Hadir
“Karena buktinya cukup, kami tetapkan dia sebagai tersangka,” kata Iptu Herdi Manampiring, Kapolsek Pinolosian.
Selanjutnya, pihaknya akan segera melengkapi berkasnya untuk segera dilimpahkan.
“Kami akan segera limpahkan karena sudah banyak masyarakat yang datang ke kantor untuk menanyakan kasus ini.”
“Jangan sampai terjadi hal yang tak diinginkan terjadi,” terangnya.
Sebelumnya, AS (43) tega memperkosa dua anak tirinya selama bertahun-tahun.
Dari informasi yang diperoleh Tribun Manado, kejadian tersebut terjadi sejak tahun 2015.
Kapolsek Pinolosian Iptu Herdi Manampiring, membeberkan jika korban adalah anak tiri dan kembar bersaudara.

“Korbannya kembar dan kami baru menerima laporan itu beberapa hari lalu,” ujar dia.
Herdi mengaku sang ayah melakukan aksinya tanpa sepengetahuan ibu kandung kedua korban.
“Aksinya saat sang ibu ke kebun atau keluar rumah,” ucapnya.
Terakhir AS memperkosa dua anaknya pada 4 April 2019.