Nasional
Dengan Iming-iming Imbalan Rp 200.000, 2 Siswi SMP Dipaksa Layani 1 Pria Dewasa
Polisi membongkar prostitusi anak yang melibatkan siswi SMP di Ambon. 2 siswi SMP dipaksa melayani 1 pria dewasa.
Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
Saat ini mucikari berinisial SH telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kolonel Arm Sarkistan menegaskan akan memberi sanksi tegas kepada oknum TNI yang telah melanggar aturan.
“Sanksi berat akan diberikan hingga pemecatan,” ujarnya.
3. Oknum Serda SE diduga masih di Maluku
Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho mengatakan pengejaran terhadap pelaku tidak hanya dilakukan Pomdam Pattimura, tetapi juga aparat Kodam dan Korem.
“Sampai saat ini pelaku masih dalam pengejaran,” kata Sarkistan, Jumat (12/4/2019) petang.
Setelah identitasnya terungkap, Serda SE menghilang dan tidak lagi bertugas.
Saat itu pula pelaku langsung dicari oleh Detasemen Pomdam Pattimura setelah kasus itu dilaporkan pihak keluarga.
Sarkistan mengaku belum tahu lokasi persembunyian pelaku.
Namun pihaknya memastikan Serda SE masih berada di Maluku.
“Dari tracing handphone, (pelaku) masih di Maluku,” katanya.
4. Polisi tangkap mucikari saat hendak kabur
Polisi Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menangkap SH alias Ocah (25) karena terlibat dalam kasus prostitusi anak di Kota Ambon.
Ocah ditangkap saat hendak kabur melalui Bandara Pattimura, Ambon, Selasa (9/4/2019) sore.