Nasional

Dengan Iming-iming Imbalan Rp 200.000, 2 Siswi SMP Dipaksa Layani 1 Pria Dewasa

Polisi membongkar prostitusi anak yang melibatkan siswi SMP di Ambon. 2 siswi SMP dipaksa melayani 1 pria dewasa.

Editor: Zainuddin
Instagram
Ilustrasi. 

Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan Ocah telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Julkisno, Rabu (10/4/2019).

Dia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada polisi pada 1 April 2019.

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap pelaku.

5. Kesaksian dua korban yang masih berstatus siswi SMP

Polisi baru memeriksa dua orang yang diduga korban SH, yakni NR (15) dan DA (14).

Dua korban ini merupakan siswa SMP di Kota Ambon.

“Penyidik masih mendalami kasus itu, termasuk apakah ada anak-anak lain yang menjadi korban selain dua korban sebelumnya,” kata Ipda Julkisno Kaisupy, Kamis (11/4/2019).

Dari hasil pemeriksaan para korban, korban dipaksa menonton video dewasa sebelum melayani pria hidung belang oleh SH.

“Para korban ini sudah tiga kali melayani pria hidung belang yang ditawari oleh Ocah.”

“Sekali kencan, mereka dibayar Rp 150.000 sampai Rp 200.000. Tapi uang itu dibayar ke tersangka,” ungkapnya.

Dia menambahkan modus operandi tersangka dengan membawa para korban ke sebuah rumah kosong.

Di sana, para korban disuruh untuk menonton film dewasa.

Selanjutnya tersangka mempertemukan korban dengan pria hidung belang.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Prostitusi Online Siswi SMP di Ambon Ungkap 5 Fakta Ini, Oknum Tentara Terlibat.

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved