Pemilu 2019

Ada 33 Nama Media Survey Quick Count (Hitung Cepat) yang Dirilis KPU, Ayo Bersama Kawal Pemilu 2019!

Hasil quick count Pemilu 2019 bisa dipantau melalui media survey yang terdaftar di bawah ini.

Penulis: Raras Cahyaning Hapsari | Editor: eko darmoko
suryamalang/ tribun
Media survey quick count 2019 

SURYAMALANG.com - Hasil quick count Pemilu 2019 bisa dipantau melalui media survey yang terdaftar di bawah ini.

Seperti yang diketahui, belum lama ini Komisi Pemilihan Umun (KPU) telah merilis daftar media survey yang akan menampilkan hasil quick count.

Melalui media survey di bawah ini, masyarakat dapat memantau sendiri hasil quick count pemilu 2019.

Melansir dari Kompas.com ada 33 media yang dirilis KPU.

"Sampai saat ini kami catat sudah ada 33 lembaga survei yang terdaftar di KPU," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di The Sultan Hotel, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019).

Lembaga survei yang terverifikasi oleh KPU nantinya memiliki kewenangan untuk melakukan quick count Pilpres 2019.

"Jadi yang sudah terdaftar ada 33 lembaga survei. Yang sudah mendaftar dengan lembaga survei 2019 kan berbeda, karena kan ada yang harus diverifikasi dulu," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019) dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Namun, Wahyu menegaskan jika ada syarat-syarat tertentu bagi lembaga survei tersebut.

Sehingga tidak keseluruhan lembaga survei yang telah mendaftar akan lolos verifikasi.

"Tetapi memang pengertian mendaftar ini kan belum tentu memenuhi syarat," sambungnya.

Hasil verifikasi yang dilakukan oleh KPU nantinya akan disampaikan ke publik sebagai bahan pertimbangan dalam menilai kredibilitas lembaga survei.

"Lembaga survei yang memenuhi syarat, merilis hasilnya sesuai dengan ketentuan. Perkara diyakini atau tidak kan itu urusan masyarakat," ujar Wahyu.

Selain KPU, lembaga Survey ini juga harus terdaftar di asosiasi Perhimpunan Survei Opini Publik Indoneisa (Persepi).

Hal ini tak lain guna membentuk lembaga survei yang profesional dan bertanggung jawab.

Hasyim berharap, dengan terdaftarnya lembaga survei pada Persepi maka yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan quick count yang mereka rilis nantinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved