Nasional
UPDATE Hubungan Intim TNI & Siswi SMP, Diselipi Film Biru, Pelaku Jadi Buronan, 5 Temuan Terungkap
UPDATE hubungan intim TNI dan siswi SMP di Ambon, pelaku masih jadi buronan, pesan pada mucikari, dan korban dibayar Rp 200 ribu, 5 temuan terungkap
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - UPDATE hubungan intim TNI dan Siswi SMP di Ambon hingga saat masih menjadi pekerjaan rumah pihak Kepolisian.
Sebab, setelah kasus hubungan intim TNI dan Siswi SMP di Ambon yang ternyata difasilitasi oleh seorang mucikari itu, pelaku kini buron.
Belum diketahui pasti posisi pelaku, namun menurut keterangan Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho, oknum TNI diduga masih di Maluku dilihat dari jejak digital ponselnya.
• Video Viral Ibu Menyiksa Putrinya yang Berusia 3 Tahun Agar Mau Jadi Model dengan Honor Puluhan Juta
• Harta Taruhan Arisan Girl Squad Bikin Sobat Missqueen Melotot, Nia Ramadhani Curhat Keberuntungan
• Ayu Ting Ting Tertimpa Masalah & Tertahan di Turki Usai Ibadah Umroh, Umi Kalsum Panik dan Cemas
Update terbaru
Aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease hingga kini masih terus mendalami kemungkinan adanya korban lain yang melibatkan siswa dalam kasus prostitusi anak di Kota Ambon.
Sejauh ini, baru dua orang yang diketahui menjadi korban dalam kasus tersebut yakni NR (15) dan DA (14).
Keduanya diketahui merupakan siswa SMP di Kota Ambon.

“Penyidik masih mendalami kasus itu, termasuk apakah ada anak-anak lain yang menjadi korban selain dua korban sebelumnya,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon Ipda Julkisno Kaisupy kepada Kompas.com (grup Surayamalang.com) di kawasan Waihaong Ambon, Kamis (11/4/2019).
Dia menyebut, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, penyidik baru menemukan adanya dua orang anak yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
Meski begitu, kasus tersebut masih terus didalami untuk mengetahui apakah ada korban lain ataukah tidak.
• 3 Geng Arisan Nia Ramadhani, Gak Cuma Sama Girl Squad, Sekali Kocok dapat Tas Hermes hingga Berlian
• Penampilan Halimah Vs Mayangsari Pakai Kebaya Kembar, Dipersatukan di Acara yang Sama, Lihat Bedanya
• Air Mata Hilda Tumpah usai Kriss Hatta Ditahan, Bongkar Unek-uneknya Selama Ini Dicecar & Dihina
Menurut Julkisno, tersangka SH (25) yang berperan sebagai muncikari selalu memanfaatkan dua siswi SMP itu untuk memperoleh keuntungan dari mereka saat melakukan transaksi dengan pria hidung belang.

• Kekesalan Ayu Ting Ting Memuncak Pulang dari Umrah, Protes ke Maskapai Usai 2 Hari Tertahan di Turki
• Jadi Pacar Settingan Vicky Prasetyo, Anggia Chan Ngaku Sengsara dan Dapat Teror dari Istri Orang
• 3 Gadis Buronan Ojol Ngaku Salah, Warga Beri Jawaban Makjleb: Maaf Tidak Diterima Sebab Kalian Jelek
Sejauh ini, lanjut Julkisno, kedua siswi tersebut telah tiga kali melayani pria hidung belang atas rayuan dan usaha dari tersangka SH.
“Uang yang diberikan oleh pemesan itu diambil oleh SH. Jadi tersangka ini selalu mencari keuntungan dari anak-anak ini,”katanya.
SH sendiri sempat melarikan diri namun polisi berhasil menangkapnya saat akan berangkat melalui Bandara Pattimura Ambon pada Selasa (9/4/2019), dua hari lalu.
Setelah ditangkap, SH langsung dibawa ke Polres Pulau Ambon dan langsung ditahan.
Kasus yang terjadi pada akhir Maret 2019 ini ini terbongkar setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada polisi.
• Potret Kemesraan Gading Marten & Gisel di Bali Setelah Bercerai, Raut Wajah Gempita Terlihat Bahagia
Adapun dalam kasus ini, oknum anggota TNI berinisial SE ikut terlibat memesan kedua siswi tersebut.
Berikut 5 temuan dari kasus hubungan intim TNI dan siswi SMP
1. Anggota TNI kabur

Seorang anggota TNI di Ambon berinisial Serda HE menjadi pelaku dalam hubungan intim kasus prostitusi yang melibatkan dua siswi SMP di Kota Ambon.
Serda SE diketahui sebagai Anggota Perhubungan Kodam (Hubdam) yang bertugas di Perhubungan Korem (Hubrem) Korem 151 Binaya.
Terduga pelaku diketahui ikut memesan dua siswi SMP yakni NR (15) dan DA (14) untuk berkencan dengan mereka melalui jasa seorang mucikari bernama SH alias Ocah.
Kepala Penerangan Kodam XVI Pattimura Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho membenarkan bahwa salah satu anggota TNI menjadi pelaku dalam kasus tersebut.
Saat ini pihak Detasemen Pomdam XVI Pattimura tengah memburu Serda SE itu.
“Kami cari terus Pomdam juga ikut mencari, bahkan kita cari sampai di kampung halamannya kemarin,” ujarnya.
2. Serda SE diduga mengencani dua siswi SMP

Serda SE diketahui mengencani dua SMP di Ambon yakni NR (15) dan DA (14) di sebuah rumah kosong di kawasan Gunung Malintang, Kecamatan Sirimau pada 29 Maret 2019 lalu.
Kasus ini akhirnya terbongkar setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu ke polisi.
Saat ini, seorang wanita berinisial SH yang berperan sebagai mucikari telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Kolonel Arm Sarkistan menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum TNI yang telah melanggar aturan.
"Sanksi berat akan diberikan hingga pemecatan,” ujarnya.
3. Oknum Serda SE diduga masih di Maluku

Kolonel Arm Sarkistan Sihaloho mengatakan, pengejaran terhadap pelaku tidak hanya dilakukan Pomdam Pattimura, namun juga aparat Kodam dan Korem.
“Sampai saat ini, pelaku masih dalam pengejaran,” kata Sarkistan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (12/4/2019) petang.
Seperti diketahui, setelah identitasnya terungkap sebagai salah satu pelaku kasus prostitusi anak di Ambon, Serda SE langsung menghilang dan tidak lagi bertugas.
Saat itu pula, pelaku langsung dicari oleh Detasemen Pomdam Pattimura, setelah kasus itu dilaporkan pihak keluarga.
Menurut Sarkistan, meski belum mengetahui lokasi persembunyian pelaku, namun pihaknya memastikan jika Serda SE, masih berada di Maluku.
“Dari tracing handphone, (pelaku) masih di Maluku,” katanya singkat.
4. Polisi tangkap mucikari saat hendak kabur

Polisi Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menangkap SH alias Ocah (25) karena terlibat dalam kasus prostitusi anak di Kota Ambon.
Ocah ditangkap polisi saat hendak kabur melalui bandara Pattimura Ambon, Selasa (9/4/2019) sore.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Julkisno Kaisupy mengatakan, saat ini Ocah telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Julkisno kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Rabu (10/4/2019).
Dia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah salah satu keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada polisi pada 1 April 2019 lalu. Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap pelaku.
5. Kesaksian dua korban yang masih berstatus siswi SMP

Polisi saat ini baru memeriksa dua orang yang diduga korban SH, yakni NR (15) dan DA (14). Keduanya diketahui merupakan siswa SMP di Kota Ambon.
“Penyidik masih mendalami kasus itu, termasuk apakah ada anak-anak lain yang menjadi korban selain dua korban sebelumnya,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon Ipda Julkisno Kaisupy di kawasan Waihaong Ambon, Kamis (11/4/2019).
Dari hasil pemeriksaan para korban, sebelum bercinta ada ritual film biru, yakni korban dipaksa menonton video porno sebelum melayani pria hidung belang oleh SH.
Selepas ritual film biru inilah anggota TNI berhubungan intim dengan siswi SMP.
"Para korban ini sudah tiga kali melayani pria hidung belang yang ditawari oleh Ocah. Sekali kencan mereka dibayar Rp 150 ribu hingga Rp 200 ribu, tapi uangnya itu dibayar ke tersangka,” ungkapnya.
Dia menambahkan tersangka melakukan modus operandinya dengan membawa para korban ke sebuah rumah kosong.
Di sana, para korban kemudian disuruh untuk menonton film porno selanjutnya tersangka mempertemukan korban dengan pria hidung belang.
• UPDATE Foto Halimah Mantan Bambang Trihatmojo Terbaru saat Hadiri Pernikahan Mewah Anaknya
• Air Mata Hilda Tumpah usai Kriss Hatta Ditahan, Bongkar Unek-uneknya Selama Ini Dicecar & Dihina
• Kekesalan Ayu Ting Ting Memuncak Pulang dari Umrah, Protes ke Maskapai Usai 2 Hari Tertahan di Turki