Kabar Lamongan

2 Caleg Simpan Uang Rp 1 Miliar di Bawah Jok Mobil di Lamongan

Petugas Polres Lamongan menangkap dua calon anggota legislatif (caleg), dan menemukan uang Rp 1 miliar

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
web
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Petugas Polres Lamongan menangkap dua calon anggota legislatif (caleg), dan menemukan uang Rp 1 miliar, Selasa (16/04/2019) dini hari.

Uang sebanyak itu ditaruh di bawah jok belakang mobil Innova nopol S 1976 JT putih.

Uang itu dibungkus karton putih dan cokelat, dan tidak dalam amplop. 

Dua caleg yang ditangkap itu berinisial OD dan TF.

Mobil Innova itu dibawa ke Polres Lamongan dini hari tadi.

Lalu petugas menggeledah mobil itu di pelataran Mapolres Lamongan.

Penggeledahan disaksikan Ketua Bawaslukab Lamongan, Miftahul Badar, dan dua anggota Bawaslukab.

Sedangkan dua caleg itu dibawa ke ruang pemeriksaan Unit II Pidana Tertentu (Pidter) Polres.

Ternyata uang Rp 1 miliar itu adalah uang honor saksi dan koordinator kecamatan dan kabupaten.

“Uang ini untuk kegiatan saksi. Jadi, uang ini bukan untuk serangan fajar atau yang lain,” kata R Imam Muchlisin, Sekretaris DPC Partai Gerindra Lamongan.

Menurutnya, setiap saksi mendapat jatah Rp 150.000.

“Ditambah uang saksi di kecamatan dan koordinator saksi, sehingga jumlah keseluruhannya itu Rp  1 miliar,” ungkap Muchlisin.

Menurutnya, pengambilan uang dari DPD Gerindra Jawa Timur itu juga lengkap dengan berita acaranya.

“Saya nggak tahu kenapa ditangkap. Lha wong itu benar-benar uang saksi.”

“Jadi caleg itu yang membawa uangnya,” kata Muchlisin.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved