Kabar Lamongan
2 Caleg Simpan Uang Rp 1 Miliar di Bawah Jok Mobil di Lamongan
Petugas Polres Lamongan menangkap dua calon anggota legislatif (caleg), dan menemukan uang Rp 1 miliar
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Zainuddin
Saat itu Ketua DPC (Tsalis Fahmi, red) tidak bisa mengambil, dan diwakili caleg tersebut.
“Caleg itu mewakili Pak Tsalis karena Pak Tsalis tidak bisa,” katanya.
Saat pengambilan, Tsalis ada acara di luar sehingga mewakilkan kepada caleg itu sebagai wakil ketua DPC Partai Gerindra.
“Ngambil uangnya di DPD Partai Gerindra Jawa Timur,” ungkapnya.
Uang itu diambil tiga orang, karena harus ada tanda tangan ketua, sekretaris, dan bendahara.
Dia sebagai sekretaris, Anshori sebagai Bendahara, dan Ketuanya semestinya tandatangan Tsalis.
Karena tidak bisa, sehingga mewakilkan kepada Okta sebagai Wakil Ketua.
Sementara itu, Ketua Bawaskukab Lamongan, Miftahul Badar mengatakan pihaknta masih minta keterangan pihak lain.
“Kami minta keterangan beberapa pihak terkait,” katanya.
“Kami masih harus menunggu semuanya selesai. Kami tidak percaya yang untup-untup,” katanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan pihaknya masih harus memplenokan terkait penjelasan bahwa uang itu untuk saksi.
“Ini (keterangan, red) kan harus diplenokan dulu,” kata Norman.