Kabar Probolinggo
Modus Bocah SD Setubuhi Siswi SMA di Probolinggo, Rayuan Tak Berhasil, Lalu Pakai Ancaman
Anggota Satreskrim Polres Probolinggo masih menyelidiki kasus persetubuhan yang melibatkan siswa SD, dan siswa SMA.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Zainuddin
“Karena diancam akan diusir, korban ketakutan. Dia memang tidak punya pilihan.”
“Selama ini korban tinggal bersama pak de dan budenya yang merupakan orang tua MWS.”
“Dengan terpaksa, korban menerima apapun yang dilakukan tersangka,” tambah dia.
Setelah hubungan intim pertama itu, tersangka berkali-kali minta korban untuk berhubungan kembali.
Tapi, korban tidak pernah menuruti nafsu bejat tersangka.
Puncaknya terjadi pada akhir tahun lalu. Saat orang tuanya tidur, tersangka memasuki kamar korban.
Kemudian tersangka memaksa korban untuk berhubungan.
“Korban sempat meronta dan menolak. Tapi, korban tidak bisa melawan tersangka,” tambahnya.
Setelah berhubungan dengan MWS, MMH juga mengajak korban untuk berhubungan.
Kini pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan MWS dalam niatan MMH mengajak berhubungan badan korban.
Meskipun tidak seumuran, MWS dan MMH merupakan teman bermain.
Menurutnya, AZ dan MMH ini memang bukan pacaran. Mereka hanya teman dekat.
Pesetubuhan ini bermula saat rumah tersangka MMH sepi.
“Lalu MMH memaksa korban untuk membuka bajunya dan diajak untuk berhubungan.”
“Korban sempat menolak. Tapi tersangka merayu, dan berjanji akan menikahi korban jika hamil,” jelasnya.