Surabaya

Produksi Listrik dari Sampah Surabaya Butuh Bantuan Anggaran, Berharap Dapat Intervensi BUMN

Apabila bantuan tersebut diberikan, maka diharapkan dapat memperbarui sistem produksi listrik pada PSEL tersebut.

SURYAMALANG.COM/Pemkot Surabaya
SAMPAH JADI LISTRIK - Sebuah truk pengangkut sampah melintas di depan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Benowo beberapa waktu lalu. PSEL tersebut masih mengandalkan teknologi gasifikasi (mengubah sampah menjadi gas dengan cara dipanaskan). 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) Benowo menjadi andalan Pemkot Surabaya dalam mengelola sampah.

PSEL ini menjadi salah satu percontohan nasional, program tersebut diharapkan dapat segera mendapat intervensi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui Danantara.

Apabila bantuan tersebut diberikan, maka diharapkan dapat memperbarui sistem produksi listrik pada PSEL tersebut.

Dari yang sebelumnya mengandalkan teknologi berbasis gasifikasi (mengubah sampah menjadi gas dengan cara dipanaskan), berubah menggunakan teknologi insinerasi (mengubah sampah menjadi energi panas menggunakan oksigen).

"Kita berharap menjadi bagian dari Danantara untuk menggunakan insinerasi. Karena insinerasi ini adalah teknologi yang terbarukan, kan gasifikasi sudah agak lama (usang) ini,” kata Wali Kota Eri ketika dikonfirmasi di Surabaya.

Menurutnya, pembaharuan teknologi tersebut paling cepat baru dilakukan pada 2032 mendatang. Sebab, saat ini perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga sebagai pengelola PSEL masih berjalan. "Nah, nanti setelah berakhir 2032, kita bisa ke sana (menggunakan insinerasi)," tandas mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini.

Meskipun menggunakan teknologi lama, Surabaya tetap menjadi kota percontohan nasional pengolahan sampah menjadi energi listrik. Sebab, teknologi pengolahan sampah yang digunakan di PSEL Benowo tergolong ramah lingkungan.

Karena telah memiliki PSEL percontohan, Surabaya tidak masuk dalam rencana pemerintah pusat untuk tahap awal pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Di luar Surabaya, ada 10 wilayah sebagai fokus utama program tersebut.

10 wilayah tersebut meliputi DKI Jakarta (4 titik), Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan, dan Jawa Barat yang mencakup Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Garut.

Kesepuluh daerah tersebut akan mendapatkan bantuan teknologi insinerasi dari Danantara. “Untuk perpresnya (peraturan presiden) insinerasi ini ada di sepuluh kota selain Kota Surabaya ya, yang menghasilkan sampah 10 ton per hari,” kata Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) ini.

Apabila telah digunakan, teknologi insinerasi dinilai lebih rendah residu daripada menggunakan gasifikasi (data Kementerian Lingkungan Hidup (LH)). Sehingga, kesepuluh kota tersebut sekaligus akan menjaga kualitas lingkungan.

Meskipun masih menggunakan gasifikasi, Pemkot Surabaya akan terus berinovasi untuk mengurangi residu yang dihasilkan dari pengolahan sampah di PSEL Benowo.

Salah satunya, pengolahan hasil residu sampah yang akan diolah menjadi minyak, fleece, hingga pengurukan. 

“Sedangkan (residu) pencemaran udara, itu dicek oleh Kementerian LH, sehingga ada standarnya. Karena itu lah Menteri LH tidak mensyaratkan dan tidak memperbolehkan insinerator, karena hasil asapnya tadi pembuangannya itu melebihi ambang batas yang ditetapkan. Kalau yang seperti insinerasi dan gasifikasi, itu di bawah (ambang batas) yang ditetapkan oleh Menteri LH, jadi aman,” kata Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) Jawa Timur ini. (bob)

 

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved