Nasional
Merasa Dipalak, Surat Sopir Truk untuk Jenderal Tito Karnavian yang Viral di Facebook Direspon Polri
Merasa Dipalak, Surat Sopir Truk untuk Jenderal Tito Karnavian yang Viral di Facebook Direspon Polri
SURYAMALANG.COM - Surat terbuka sopir truk yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang viral di Facebook mendapat respon dari Polri.
Dalam surat terbuka kepada Tito Karnavian ini, sang sopir truk bercerita tentang pengalamannya yang sering 'dipalak' oleh anggota kepolisian.
Alhasil, surat terbuka sopir truk kepada Tito Karnavian yang isinya menguras emosi ini pun viral di Facebook.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Pujiyono menyampaikan terima kasih nya karena ada masyarakat yang memberikan koreksi tentang kinerja Polri.
Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut akan dijadikan introspeksi untuk menjadi lebih baik lagi.
• Irwan Mussry Pakai Hoodie Seharga Avanza, Berbanding Terbalik dengan Tote Bag Maia Estianty
• Pengakuan Sunarto, Sopir Hotman Paris Betah Kerja 15 Tahun, Gaji Rp 8 Juta & Sering Diberi Uang Tip
• Detik-detik Jenazah Rizal Bergerak saat Dimandikan, Pernah Tertimpa Kelapa Sawit dan Viral di Medsos
• Jember Berdarah, Api Cemburu Memicu Suami Menusuk Pria yang Diduga Selingkuhan Istrinya Hingga Tewas
"Saya berterima kasih ada dari masyarakat memberikan koreksi tentang kinerja polri, sebagai bahan introspeksi polri untuk lebih baik. Artinya masyarakat masih peduli dan sayang terhadap polri," kata Pujiyono pada TribunWow.com (grup SURYAMALANG.COM) saat dihubungi lewat sambungan telepon, Rabu (24/4/2019).
Pujiyono menyebutkan, sebagai pelayan publik, tentu akan ada banyak komplain yang ditujukan pada polri.
"Jadi ya tidak masalah kalau ada koreksi-koreksi masyarakat. Tapi ya ditambahkan koreksinya yang jelas. Artinya, kalau memang anggota saya melakukan pelanggaran, sebutkan pelanggarannya di mana," ujar dia.
"Jelaskan biar kita gampang menanganginya. Kalau itu cuma laporan tapi nggak tahu kapan dan di mana ya gimana. Tapi oke, itu jadi bahan introspeksi kita agar Polri menjadi lebih baik lagi," sambungnya.
Pujiyono menjelaskan, jika ada laporan dari masyarakat, pihaknya pasti akan langsung menindak.
"Pasti kita tindak kalau jelas menyebutkan informasinya, kita pasti melakukan tindakan. Tapi kalau seperti itu ya sulit," ujar Pujiyono.
• Fakta-Fakta Surat Terbuka Sopir Truk Untuk Jenderal Tito, Ngaku Dipalak dan Direspon Polri
• Pengguna Jasa Prostitusi Online Rian Subroto Buron, Vanessa Angel Gelar Sayembara Berhadiah Umroh
• Sekarang Berhijab, Melody Eks JKT48 Kebanjiran Job Brand Muslim
• Percakapan Mesra Ranty Maria & Mischa Chandrawinata Terekam, Mantan Pacar Ammar Zoni Ngajak Nikah
"Kita hanya bisa memberikan arahan, petunjuk, udah nggak jamannya lagi sekarang pungli."
Pujiyono lantas membahas soal isi surat sang sopir truk yang meminta agar PJR dibubarkan.
Pujiyono meminta agar tidak menjadikan kesalahan seorang oknum menjadi gambaran untuk seluruh institusi.
"Nggak seperti itu terus menjustifikasi membubarkan institusi negara. Tapi ya oknumnya, bukan lembaganya yang dibubarkan," katanya.
• Usai Bunuh Istrinya Gara-gara Melahirkan Anak Perempuan, Sang Suami Nekat Menggorok Lehernya Sendiri
• Status Cewek Ini Terkuak saat Hubungan Intim, Ternyata Dulunya Pria, Dia Lalu Dimutilasi dan Dimasak
• Usaha Karaoke Maia Estianty Dapat Review Buruk, Bisnis Istri Irwan Mussry Terancam
Terkait hukuman yang akan dilakukan jika ada oknum yang melakukan pungli, Pujiyono menegaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas, namun bertahap, tergantung dari jenis pelanggarannya.
"Kami sepakat untuk diberi sanksi hukuman secara berjenjang sesuai tingkat kesalahannya. Mulai teguran lisan, tertulis, demosi, dan penurunan pangkat bagi anggota yang melanggar kode etik kepolisian," jelasnya.
Pujiyono lantas menyampaikan harapannya agar kedepan masyarakat bisa memberikan penjelasan yang lebih terperinci terkait laporan pungli.
"Harapan saya kalau ada komplain itu yang jelas, beri identitas. Sehingga kita mudah untuk menangani," tegasnya.
"Contoh misalnya, di titik Cikampek kilometer sekian, kena razia ternyata polisi melakukan pungli. Nah itu kan gampang saya menindaknya."
"Disebutkan identitasnya yang buat surat itu. Ini kan seperti ya zaman-zaman dulu surat kaleng yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan. Kalau jelaskan itu lebih bagus, sebagai koreksi pada institusi kita," sambung Pujiyono.
Diberitakan SURYAMALANG.COM sebelumnya, surat terbuka itu diunggah oleh akun Facebook bernama Imam Handoko pada Senin (22/4/2019) lalu.
• Sahabat Reino Barack Singgung Soal Kehamilan Syahrini, Jawaban Mantan Luna Maya Cuma 1 Kata
• Beredar Video Jelang Pernikahan Muzdalifah & Fadel Islami, Ngaku Deg-degan, Minta Semoga Dilancarkan
• Rayuan Maut Hotman Paris Bertemu Cewek Cantik di Mall, Tanya Rumah & Status, Suruh Pilihkan Durian
• H-2 Pernikahan, Ammar Zoni dan Irish Bella Pilih Putus Hubungan, Kata Terakhir: Sayang Sampai Ketemu
Dalam surat terbukanya itu, sang sopir truk tersebut menjelaskan bahwa beberapa kali ia melakukan pekerjaan pengiriman barang ke luar kota.
Ia mengaku sering menggunakan fasilitas jalan tol yang memudahkan dan mempercepat pekerjaannya dalam pengiriman barang.
Imam menjelaskan, ada satu masalah yang selalu dihadapinya setiap kali melewati jalur tol.
Dikatakannya, ia kerap kali bertemu dengan anggota kepolisian yang menggunakan mobil dinas polisi bertuliskan Patroli Jalan Raya (PJR).
Meskipun surat dokumen dan surat-surat kendaraan sudah lengkap, dirinya mengaku selalu dianggap salah jika bertemu dengan petugas tersebut.
Imam mengaku selalu dimintai uang meskipun tidak mempunyai kesalahan apapun.
Bahkan dalam surat terbukanya itu, Imam mengaku selalu takut dan deg-degan setiap kali mengendarai truk dan bertemu dengan petugas kepolisian dengan mobil PJR.
• Tanggapan Sule Tentang Istri Andre Taulany yang Diduga Lecehkan Prabowo: Belom Bener Jadi Orang

Dalam unggahannya itu pula, Imam Handoko menyertakan foto deretan mobil polisi dengan tulisan PJR untuk melengkapi surat terbuka yang dibuatnya.
Berikut isi lengkap surat suara yang ditulis Imam Handoko untuk Kapolri Tito Karnavian:
"Surat terbuka buat Kapolri
Kepada Yth Bapak Kaplori.
Dengan Hormat,
Pak Tito, saya adalah seorang Driver Truck yang kadang setiap saat menggunakan jalan tol.. Setiap ada pengiriman baik dalam atau luar kota, saya selalu memanfaatkan jalan tol yang memang sangat membantu dalam pengiriman, mempercepat jarak tempuh dan mempersingkat waktu..
Tapi ada satu ganjalan bila saya lewat jalan tol.. Iya Pak, itu anak buah bapak yang mobilnya tertulis PJR.. Selalu saja jadi momok buat kami, para sopir truk.. Kenapa kami kok selalu aja salah di mata anak buah Bapak... Walaupun surat surat dan dokumen kami lengkap, selalu aja kami pada posisi yang tidak bisa melawan.. Dan ujung" nya kami harus memberikan sejumlah uang. Dalam bahasa kami nge mel.. (memalak)
Bapak Tito Karnavian yang terhormat..
Bolehkah saya bertanya.. Sebenarnya apa sih tugas utama dari anak buah Bapak yang ada di jalan tol? (PJR)??? Apakah utk mengamankan pengguna jalan tol dari kejahatan, ataukah hanya untuk mencari uang tambahan dari para sopir??
Jujur Pak, kami para Driver lebih nyaman bila tidak berjumpa dgn petugas PJR.. Karena bila kami lihat petugas PJR dari jauh saja, jantung kami berdegup kencang. Kami tau, pasti kami akan keluar uang ekstra yang harus diambil dari uang jalan kami..
Kami hanya berharap kepada Bapak, apabila Petugas ini lebih merugikan para Sopir Truk supaya PJR yang bertugas di jalan tol agar ditiadakan saja dan diganti dengan petugas yang lebih bisa mengayomi para Sopir. Khususnya Sopir Truk.
Mohon maaf bila surat ini menyinggung Bapak.. Tapi hanya ini yang bisa saya sampaikan kepada Bapak, karena kami tidak memiliki kemampuan bila sudah menghadapi anak buah Bapak di jalan tol..
Terimakasih atas perhatian dari Bapak. Semoga Bapak selalu dalam lindungan Allah swt..
Aamiin....."

Pantauan TribunJatim.com pada Selasa (23/4/2019), unggahan surat terbuka Imam Handoko itu sudah mendapat 5 ribu likes.
Selain itu, unggahan tersebut juga telah dibagikan lebih dari 2,6 ribu pengguna Facebook dan sudah dikomentari 3,7 ribu lebih warganet.
Berikut beberapa komentar netizen:
Frengki Dom: Up viralno cek kerungu karo moco pak tito iku
Andi Buana: Pak kapolri tolong di cek anak buah bapak yg suka mencoreng nama kepoliaiqn republik indonesia
Ajjeng Wegi: Sering tuh suami q kena PJR karna muatan.dri pabrik harus segini tpi ntr di jln klo udh ketemu PJR tuh.langsung di siruh menepi
Hartoyo: BETUL!....... Kadang pendapat saya lebih sadis dgn mengatakan mereka itu "oknum polisi" dgn sebutan!, Maaf!, Tukang palak resmi.
Adam: Betul sekali..aku sangat setuju....trus terang buat aku sendiri juga ngenes....
Yoko Ringinfly: Saya sebagai driver truk setuju atas usul bapak! 100% SETUJU ! kalo ada PJR, bukanya malah tenang tp malah kacau pikiran. Kalo ga di tilang ya.........??
Srini: Mdh2an ada solusi dr bpk Kapolri kasihan para sopir.