Malang Raya

Pengakuan Penjual Bakpao di Malang Usai Meniduri Siswi SMP Selama 4 Hari, Suka Sama Suka dan Khilaf

Pengakuan Penjual Bakpao di Malang Usai Meniduri Siswi SMP Selama 4 Hari, Suka Sama Suka dan Mengaku Khilaf

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/M Erwin
Gara-gara bawa kabur gadis berusia 15 tahun, Darsono (23) ditangkap anggota Polres Malang. 

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 jonto 76D dan pasal 82 jonto pasal 76E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, jonto pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur," tutup Yulistiana.

Di sisi lain, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya.

Kepada penyidik, tersangka menuturkan selain membawa kabur korban, ia juga sempat merenggut mahkota Mawar dengan cara melakukan hubungan intim atau bercinta.

Ia bersikukuh persetubuhan tersebut dilakukannya atas dasar suka sama suka saat nginep bersama selama empat hari.

Syahrini Konsisten Pakai Outfit Harga Selangit, Istri Reino Barack Ziarah Pakai Sandal Mahal

Biodata Robert Rene Alberts, Sosok Pengganti Miljan Radovic Setelah Diberhentikan Persib Bandung

Jelang 1 Ramadan 2019, Pemerintah Tetapkan Jadwal Sidang Isbat & Lokasi Pantauan Hilal di Indonesia

Kumpulan Ucapan Selamat Berpuasa Jelang Ramadan, Cocok Dikirimkan ke Keluarga dan Pasangan

Apalagi ia menjelaskan sama sekali tidak memaksa maupun mengancam.

Darsono mengungkapkan, bahwa Mawar jatuh cinta padanya, begitu sebaliknya.

Meski begitu, Darsono mengaku siap bertanggungjawab atas pebuatannya.

"Saya khilaf dan Saya menyesal. Tapi saya siap bertanggungjawab karena saya sangat mencintainya (sang kekasih)," ungkap tersangka.

Ilustrasi siswi SMP
Ilustrasi siswi SMP (Instagram)

Rayuan Penjual Bakpao di Malang Bikin Siswi SMP Jatuh Cinta, Mahkotanya Direnggut saat Nginep 4 Hari

Nikah di Usia 12 Tahun, Wanita Ini Sudah Lahirkan 44 Anak, Tapi Kelakuan Suami Tak Bertanggung Jawab

2 Siswi SMP Kepergok Sekamar dengan 4 Cowok

Enam pelajar SMP yang terdiri dari dua cewek dan empat cowok kepergok berada di dalam satu kamar di Kelurahan Jepun, Tulungagung, Minggu (14/4/2019) dini hari.

Enam pelajar SMP itu diduga sedang pesta minuman keras (miras).

“Rumah kos ini dianggap meresahkan warga sekitar,”  ucap Guswandi, Ketua RT setempat kepada SURYAMALANG.COM, Senin (15/4/2019).

Rumah kos itu diketahui dikelola oleh Sugiono.

Setiap hari suasananya berisik karena motor yang hilir mudik.

Selain itu warga melihat sejumlah pasangan yang menginap di rumah kos ini.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved