Malang Raya

Wali Kota Malang Tidak Melarang Jualan Takjil Asalkan Tidak Mengganggu Pengguna Jalan

“Saya kira saya tidak pernah melarang orang jualan. Tidak pernah melarang orang jualan takjil, tapi jangan mengganggu pengguna jalan,” ujar Sutiaji.

Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
edgar
Satpol PP Kota Malang saat memberikan sosialisasi kepada pedagang di Pasar Takjil agar tidak lagi berjualan di Jalan Soekarno Hatta, Senin (6/5/2019). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN – Wali Kota Malang Sutiaji menegaskan bahwa ia tidak pernah melarang siapapun berjualan.

Terkait surat edaran yang melarang adanya Pasar Ramadan di Jl Sukarno-Hatta karena Pemkot Malang banyak menerima keluhan dari masyarakat sekitar.

“Saya kira saya tidak pernah melarang orang jualan. Tidak pernah melarang orang jualan takjil, tapi jangan mengganggu pengguna jalan,” ujar Sutiaji.

Pemkot Malang banyak menerima keluhan dari masyarakat sekitar Jl Sukarno-Hatta atas adanya Pasar Ramadan yang digelar di pinggir jalan. Kata Sutiaji, keluhan itu sangat banyak diterima.

Sebagian besar mengaku terganggu karena kawasan menuju rumah macet. Akibatnya, banyak yang tidak bisa berbuka bersama keluarga di rumah.

Keluhan itu sudah didengar Pemkot Malang sejak Ramadan tahun lalu. Atas dasar itulah, Sutiaji mengeluarkan surat edaran.

“Yang mau pulang itu ya, akhirnya tidak bisa maghriban atau berbuka dengan keluarganya karena macet,” ungkap Sutiaji.

GALERI FOTO - Pedagang Takjil Tetap Berjualan di Tepi Jalan Soekarno - Hatta, Kota Malang

Sutiaji menyampaikan, larangan yang dimaksudkan adalah berjualan yang menganggu aktivitas warga lain, terutama pengguna jalan. Tidak hanya sekadar pasar Ramadan, ke depan, kata Sutiaji, aktivitas yang dapat menggangu aktivitas pengguna jalan juga akan dievaluasi.

"Kami sangat mempersilakan untuk berjualan, tapi jangan di jalanan yang itu menganggu aktivitas dan pengguna jalan. Bagaimana jika ada ambulans lewat," paparnya.

Berkaitan dengan solusi penggunaan halaman Taman Krida Budaya Jawa Timur (TKBJ) yang sebelumnya sempat disebut masih susah ditembus, Sutiaji menyampaikan jika event organizer (EO) memiliki persiapan jauh - jauh hari.

"Itulah pentingnya konsultasi dan koordinasi dengan kami langsung. Kalau ada seperti ini kamu bisa arahkan. EO memang harusnya siap jauh - jauh hari," ungkap pria kelahiran Lamongan ini.

Pemkot Malang tidak mempersoalkan jika ingin membicarakan permasalahan penggunaan lahan TKBJ tersebut kepada Pemprov Jatim. Ada Bakorwil sebagai kepanjangan tangan dari Pemprov Jatim di Kota Malang.

"Kan di sini juga ada Bakorwil, nanti bisa lah disampaikan," pungkasnya.

Satpol PP Persilakan PKL Gelar Pasar Takjil di Kabupaten Malang

Pedagang Takjil Telanjur Sewa Lapak Rp 2,5 Juta Sebulan, Tiba-tiba Dilarang Berjualan

Mulai Besok, Satpol PP Kota Malang Tertibkan Pedagang Pasar Takjil di Tepi Jalan Soekarno - Hatta

Sementara itu, Lurah Mojolangu Bambang Mujiono mengatakan bahwa ada empat orang pedagang yang datang ke kantor kelurahan pada Selasa (7/5/2019) siang. Mereka menanyakan terkait adanya surat edaran yang berisi pelarangan membuka pasar Ramadan di Jl Sukarno-Hatta.

“Tadi ada empat orang. Menanyakan soal surat edaran itu.Tanya, benarkah tidak boleh jualan? Berdasarkan surat edaran Wali Kota memang tidak boleh,” ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved