Malang Raya

Wali Kota Malang Tidak Melarang Jualan Takjil Asalkan Tidak Mengganggu Pengguna Jalan

“Saya kira saya tidak pernah melarang orang jualan. Tidak pernah melarang orang jualan takjil, tapi jangan mengganggu pengguna jalan,” ujar Sutiaji.

Penulis: Benni Indo | Editor: yuli
edgar
Satpol PP Kota Malang saat memberikan sosialisasi kepada pedagang di Pasar Takjil agar tidak lagi berjualan di Jalan Soekarno Hatta, Senin (6/5/2019). 

Namun kemudian Bambang mempersilahkan empat orang pedagang itu mendatangai Kantor Camat Lowokwaru karena lokasi Pasar Ramadan berada di lintas kelurahan Mojolangu dengan Jatimulyo. Kata Bambang, surat edaran bukan barang baru sehingga menurutnya wajar dikeluarkannya surat edaran.

“Karena surat edaran mengatur se Kota Malang. Salah satunya mengurangi kemacetan yang ada. Saat hari biasa saja sudah macet, apalagi ada pasar takjil?” ungkapnya.

Yusuf Yudistira, seorang pedagang Pasar Ramadan di Jl Sukarno-Hatta mengaku sempat diperingatkan oleh Satpol PP untuk tidak berjualan di Jl Sukarno-hatta, Senin (6/5/2019). Namun Yusuf masih tetap berjualan pada Selasa sore.

Kali ini tempatnya tidak berada titik semula. Yusuf mengambil tempat lebih ke dalam dari tempat semula. Meskipun masih diseliuti rasa kekhawatiran, Yusuf masih tetap berjualan.

“Ini tidak di tepi jalan. Sudah agak masuk ke dalam. Di sebelahnya Taman Krida,” ungkapnya.

Yusuf mengatakan, seharusnya yang mendapat teguran adalah EO yang mengadakan Pasar Ramadan. Sebagai pedagang, Yusuf hanya peserta yang telah melakukan pendaftaran.

“Tarifnya Rp 1,5 juta sampai Rp 2,5 juta. Saya bayar Rp 1,5 juta,” ujarnya.

Yusuf mengaku tidak mendapat informasi apapun terkait adanya larangan dari EO. Maka tidak heran jika kemudian para pedagang tetap menggelar dagangannya pada hari pertama Ramadan.

“Kalau menurut saya lebih baik dibuatkan paguyuban saja. Selain itu juga diperbolehkan jualan hanya saja ditertibkan. Diberi tempat, di dalam taman atau di pinggir jalan yang tidak mengganggu lalu lintas,” sarannya.

Kata Yusuf, kehadiran pedagang Pasar Ramadan, juga bagian dari memeriahkan Ramadan. Di samping itu sebagai wadah masyarakat untuk wisata kuliner.

“Di sini lokasinya cukup strategis. Sayang sekali kalau ada larangan. Menurut saya boleh dilarang, hanya ditertibkan,” katanya.

Yusuf sudah berkomunikasi dengan pihak EO. Katanya, pihak EO tengah mempertimbangkan untuk mengembalikan uang pendaftaran pedaganga yang telah mendaftar. Hanya saja Yusuf tidak tahu kapan pastinya waktu pengembalian uang pendaftaran itu. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved