Kabar Tulungagung

Cinta Terlarang Duo ABG di Tulungagung Terbongkar dari WhatsApp (WA) Ada Bukti Hubungan Intim 5 Kali

Cinta Terlarang Sepasang ABG di Tulungagung Terbongkar dari Isi WhatsApp (WA), Hubungan Intim 5 Kali

Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
IST
ILUSTRASI 

Korban selanjutnya diajak jalan-jalan ke Stadion Kanjuruhan di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.

Usai jalan-jalan, tersangka tidak diantarkan pulang.

Namun diajak pergi ke rumah kakaknya di Kecamatan Pagak dan menginap selama empat hari.

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 jonto 76D dan pasal 82 jonto pasal 76E Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, jonto pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur," tutup Yulistiana.

Di sisi lain, tersangka mengaku menyesal atas perbuatannya.

Kepada penyidik, tersangka menuturkan selain membawa kabur korban, ia juga sempat merenggut mahkota Mawar dengan cara melakukan hubungan intim atau bercinta.

Ia bersikukuh persetubuhan tersebut dilakukannya atas dasar suka sama suka saat nginep bersama selama empat hari.

Apalagi ia menjelaskan sama sekali tidak memaksa maupun mengancam.

Darsono mengungkapkan, bahwa Mawar jatuh cinta padanya, begitu sebaliknya.

Meski begitu, Darsono mengaku siap bertanggungjawab atas pebuatannya.

"Saya khilaf dan Saya menyesal. Tapi saya siap bertanggungjawab karena saya sangat mencintainya (sang kekasih)," ungkap tersangka.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved