Nasional

SEGERA CAIR THR & Gaji ke-13 PNS yang Nilainya Tembus Rp 40 Triliun, Ini Pernyataan Menteri Keuangan

SEGERA CAIR THR & Gaji ke-13 PNS yang Nilainya Tembus Rp 40 Triliun, Ini Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Editor: eko darmoko
kompasiana
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Kabar bagus untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan jelang Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah memastikan akan segera mencairkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan.

Peraturan Pemerintah (PP) sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan anggaran THR PNS dan pensiunan mencapai Rp 20 triliun.

"Peraturan Menteri Keuangannya (PMK) kami selesaikan hari ini dan sesudah itu kementerian atau lembaga dan daerah sudah bisa memulai proses mengajukan," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Inilah Alasan Pria India Enggan Mencintai Janda, Ternyata Ada Cap Negatif dan Perlakuan Tak Adil

Ortu Kaget Lihat Isi WhatsApp Anak Gadisnya, Setelah Ditanya Ternyata Sudah Berhubungan Intim 5 Kali

Ibu Guru Digaji Ratusan Juta Meski Bolos 7 Tahun dan Pura-pura Mati, Skenario Licik Akhirnya Terkuak

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, THR untuk PNS dan pensiunan akan cair pada 24 Mei 2019 atau sekitar seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan, anggaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan juga mencapai Rp 20 triliun pada 2018.

Namun demikian, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada pertengahan tahun karena tujuan awalnya ditujukan untuk membantu biaya sekolah anak.

Bila ditotal, maka anggaran THR dan gaji ke-13 PNS pada 2019 mencapai Rp 40 trilliun, atau melonjak dari Rp 35,8 triliun pada 2018.

Perempuan yang akrab disapa Ani itu mengatakan, pencairan THR dan gaji ke-13 akan memiliki dampak kepada kepercayaan konsumen berbelanja.

Hal itu diyakini akan turut membantu pertumbuhan ekonomi meskipun sangat kecil dampaknya.

"Namun ada sisi musiman di mana masyarakat secara keseluruhan, non ASN pun, melakukan kegiatan pada sekitar bulan Ramadhan dan hari raya nanti. Itu yang diharapkan dapat mendorong konsumsi," kata Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (19/3/2019). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/nz)

Perjuangan 6 Bocah Bertahan Hidup saat Ramadan, Ibunya Wafat Akibat Kecelakaan dan Ayahnya Dipenjara

Kisah Viral : Setiap Hari Pemulung Cilik Ini Tata Sandal Milik Jemaah Masjid

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan jawaban atas pertanyaan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS.

Hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/3/2019).

"Pembayaran THR akan kami lakukan sebelum Lebaran," ujar perempuan yang kerap disapa Ani tersebut.

"Kalau Lebaran jatuh 5 Juni 2019 dan kalau enggak salah ada libur bersama akhir Mei, kami akan membayarkan THR sebelum libur bersama," ujar dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved