Kabar Surabaya
Isi Surat Ahmad Dhani 'Menyerang' Jenderal Tito Karnavian & Wiranto Sambil Mengutip Kalimat Cak Nun
Isi Surat Ahmad Dhani 'Menyerang' Jenderal Tito Karnavian dan Wiranto Sambil Mengutip Kalimat Cak Nun
Oleh sebab itu, dia juga meminta untuk semua pihak bisa terbuka dalam melihat dan menilai kasus yang menjerat suami dari Mulan Jameela tersebut.
“Karena menurut saya legal standing jadi penahanan ini berdasarkan apa? Lah wong putusannya masih banding jadi secara tidak langsung putusan di PN Jaksel tersebut gugur,” ungkapnya saat dihubungi melalui WhatsApp.
• Istri Jadi TKW, Suami Menganggur Tega Berbuat Dosa pada Mertua Umur 79 Tahun
• Kesan Nicky Astria Bertemu Mayangsari, Selera Baju sang Lady Rocker Kena Kritik: Aduh Baju Kamu Teh
• Polisi Tembak Mati Tersangka Kabur dari Tahanan, Keluarga Curiga Korban juga Dianiaya
Berikut Isi Surat Ahmad Dhani yang Ditulis di Dalam Penjara Rutan Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur :
Kasus PENAHANAN Ahmad Dhani
Surat kepada seluruh media nasional
Selama 14 hari ini telah terjadi salah persepsi soal pemberitaan Ahmad Dhani di Penjara.
Perlu saya luruskan kembali,
Bahwa saya, Ahmad Dhani tidak dipenjara karena menjalani VONIS 1,5 TAHUN.
Saya, Ahmad Dhani Ter PENJARA karena PENETAPAN PENGADILAN TINGGI YANG MENETAPKAN SAYA DI PENJARA 30 HARI.
Tolong ini di GARIS BAWAHI.
Kami melakukan upaya BANDING atas VONIS PENGADILAN NEGERI, maka seharusnya nya saya tidak di tahan seperti LAZIM nya .
Contoh nya dalam Kasus Buni Yani yang di eksekusi di tingkat KASASI .
Jadi tolong media tanyakan kepada PENGADILAN TINGGI,
Kenapa saya di tahan selama 30 hari ?
Kenapa harus 30 hari ?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ahmad-dhani-dipenjara-keluarga-korban-kecelakaan-dul-jaelani-berhenti-dapat-dana-santunan.jpg)