Nasional
Tak Terima Ayamnya Diracun, Pria 38 Tahun Perkosa Seorang Nenek di Purworejo
Yuda Efendi (38) tega memperkosa seorang nenek karena ayamnya diracun oleh korban.
Editor:
Zainuddin
“Tersangka melakukannya malam hari di rumah korban.”
“Setelah korban melapor, kami tangkap tersangka di rumahnya,” lanjutnya.
Polisi telah menyita barang bukti yang berupa pakaian korban.
Tersangka dijerat pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Berita ini sudah dimuat di Tribunvideo.com dengan judul Ayamnya Diracuni hingga Mati, Pemuda di Purworejo Tega Cabuli Nenek Berkali-kali untuk Balas Dendam
Rekomendasi untuk Anda