Kabar Banyumas
Kenal Via Facebook, Janda Kaya 35 Tahun Tidur Bareng Pria 26 Tahun, Endingnya Mengerikan
Korban berinisial FHA, janda kaya asal Kelurahan Kober Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
SURYAMALANG.COM, PURWOKERTO - Perempuan 35 tahun terpikat pria umur 26 tahun melalui Facebook. Mereka kemudian bertemu, jalan-jalan, check in di hotel, berhubungan badan, dan endingnya mengerikan.
Saat perempuan itu tertidur usai sanggama, pria teman kencannya membawa kabur mobil dan barang berharganya.
Korban berinisial FHA, janda kaya asal Kelurahan Kober Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Sedangkan pelakunya berinisial AG (26), warga Dusun Cibulakan Kelurahan Sirnajaya Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Tim Satuan Reskrim Polsek Purwokerto Selatan pada Senin (13/5/2019) berhasil membekuk tersangka AG.
Dia diketahui membawa kabur mobil Honda Brio warna putih berplat nomer R 8845 ZH milik FHA.
"Sebelumnya korban dan pelaku memang sudah saling mengenal lewat Facebook.
• Ketidakhadiran Syahrini Dipertanyakan saat Ultah Pernikahan Ashanty, Padahal Eks Rekan Duet Anang
Kemudian berlanjut tukar nomor handphone," ujar Kanit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan, Iptu Sudiro kepada Tribunjateng.com (grup SURYAMALANG.COM).
"Mereka kemudian janjian bertemu pada Selasa (7/5/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
Korban dan pelaku berkeliling ke area Baturraden mengendarai Honda Brio milik korban," tambahnya.
Setelah berkeliling. tersangka selanjutnya memesan kamar di salah satu hotel di Purwokerto untuk beristirahat.
Korban memilih pulang ke rumah dengan mengendarai mobilnya.
Setelah itu sekira pukul 19.15 WIB, korban datang kembali hotel.
• Nia Ramadhani Bengong Lihat Cara Makan Mertua yang Aneh, Istri Ardi Bakrie Tampak Bingung dan Heran
Dia mengajak pelaku keluar untuk makan.
Setelah makan, korban mengantar pelaku kembali ke hotel dan pulang ke rumah.
Selang beberapa waktu kemudian, tersangka AG menghubungi korban kembali.
Dia mengatakan ingin datang ke rumah menggunakan ojek online.
Sesampainya di rumah, pelaku dan korban kemudian keluar menggunakan mobil Brio milik korban.
Mereka membeli minuman.
Setelah capek jalan-jalan, korban dan pelaku kembali ke hotel untuk minum.
Kemudian mereka berhubungan intim dan tertidur.
Saat korban terbangun, alangkah kagetnya dia melihat pintu kamar hotel sudah dalam keadaan terbuka.
Ponsel dan mobil sudah tidak ada, dibawa kabur.
Mendapati kejadian tersebut, korban menghubungi petugas hotel untuk mencari identitas pelaku.
Akhirnya kasus itu dilaporkan ke Polsek Purwokerto Selatan.
"Kami memburu pelaku ke Ciamis untuk menangkapnya.
Saat ditangkap, pelat mobil milik korban sudah diganti dengan nomor polisi palsu," ungkap Iptu Sudiro.
Setelah menangkap pelaku AG, polisi juga menyita barang bukti Brio warna putih nomor polisi R-8845-ZA dan satu buah handphone merk Xiaomi warna gold.
