Malang Raya
Memotong Lidah Pacarnya & Memukul Kepala Ayah dengan Palu, Inilah Riwayat Pelaku Mutilasi di Malang
Memotong Lidah Pacarnya & Memukul Kepala Ayah dengan Palu, Ini Rekam Jejak Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: eko darmoko
"Ya, tadi terduga pelaku sudah diamankan. Tadi petugas juga mengunjungi rumah mereka. Kata petugas di lapangan, di rumah terduga pelaku ini juga ada tulisan yang hampir sama dengan penemuan di TKP," terangnya.
Usai diciduk, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
Kronologi Penangkapan
Terduga pelaku yang bernama Sugeng (49) ini ditangkap oleh polisi usai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, bahwa terduga pelaku ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.
Dijelaskan Asfuri, bahwa Sugeng ditangkap di depan Panca Budhi.
Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.
Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaos berwarna orange duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.
Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budhi memanggil nama Sugeng.
Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.
"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang Asfuri.
Usai ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.
Eksekusi
Berdasarkan kesaksian Sugeng, ia mengaku kenal dengan korban mutilasi tersebut.
Sugeng berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019).
Usai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07:00 WIB.
Sugeng mengaku, bahwa korban sedang dalam kondisi sakit.
Dari kemaluan korban, juga keluar darah.
"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ucap Asfuri.
Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17:00 WIB korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.
Dan Sugeng membenarkan, bahwa dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5/2019).
Mutilasi dilakukan oleh Sugeng, sesuai dengan permintaan korban.
Mutilasi itu dilakukan dengan menggunakan sebuah gunting.
Setelah melakukan mutilasi, Sugeng akhirnya meninggalkan tubuh korban yang telah terpotong-potong di parkiran lantai II Pasar Besar.
"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," ucapnya.