Malang Raya
TEMUAN FAKTA Mutilasi di Malang : Kemaluan Korban Berdarah, Jati Diri Pelaku Hingga Proses Eksekusi
TEMUAN FAKTA Mutilasi di Malang : Kemaluan Korban Berdarah, Jati Diri Pelaku Sugeng Hingga Proses Eksekusi
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: eko darmoko
Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan sejumlah bukti kesadisan pelaku kala melakukan mutilasi terhadap korban perempuan yang diketahui berusia 34 tahun.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menerangkan tubuh mayat korban mutilasi yang ditemukan di eks gedung Matahari Department Store Pasar Besar dipotong menjadi enam bagian.
Saat dilakukan oleh TKP, potongan tubuh yang pertama kali ditemukan adalah kedua kaki yang dipotong menjadi empat dan kedua tangan yang juga dipotong menjadi empat bagian.
"Kemudian ditemukan bagian tubuh dan kepala," kata Asfuri ketika ditemui di lokasi penemuan mayat, Selasa (14/5/2019).
Saat ditemukan, lokasi potongan tubuh korban mutilasi tersebut berpencar.
Bagian kaki dan tangan berada di tangga masuk sisi timur, bagian tubuh ditemukan di kamar mandi dan kepala di tangga bagian tengah.
Ia menambahkan mayat korban mutilasi itu berjenis kelamin perempuan dan usia diperkirakan 34 tahun.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti diantaranya celana dalam dan tulisan yang diduga ditulis oleh pelaku.
"Tadi mayatnya ditemukan hanya menggunakan celana dalam. Barang bukti di lokasi sudah kami amankan," kata dia.
Terkait dugaan eksekusi yang dilakukan di kamar mandi, Asfuri mengatakan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.
Tiga orang saksi juga tengah diperiksa dan pengambilan sidik jari.
"Masih kami dalami, nanti kalau ada hasil akan kami sampaikan," ucap dia.

'Surat Wasiat'
Seperti diketahui, lokasi ditemukannya mayat korban mutilasi merupakan eks gedung Matahari Department Store yang berada di kompleks Pasar Besar, Kota Malang.
Sejak kebakaran Pasar Besar dua tahun lalu, gedung tersebut tidak lagi dipakai alias kosong.
Polisi menemukan tiga tulisan di lokasi penemuan mayat korban mutilasi di gedung eks Matahari Department Store Pasar Besar, Kota Malang.
Dari tiga tulisan yang ditemukan, satu tulisan ditulis di kertas dan dua lainnya ditulis di dinding gedung menggunakan bolpint.
"Ada tiga tulisan dan sudah kami amankan sebagai barang bukti," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, ketika ditemui di lokasi kejadian, Selasa (14/5/2019).
Salah satu tulisan yang berhasil di dapat SURYAMALANG.COM, berbunyi seperti berikut:
'Orang ruwet lihat kalau akan menjelang mau meninggal dunia atau mati bahasa inggri is det siksaan penyakit komplikasi mati mengenaskan'.
Kemudian tulisan lain yang ditulis di kertas menggunakam tinta berwarna merah berbunyi:
'Pusat ruwetanmu di manapun berada yang buat sarang ruwet-ruwetanmu semua terbukti jadi ruwetnya mayat ratusan juta mayat terbelah sama keranda yang dipikul pendosa innalillahi wainalilahi rojiun ikannya ruwet-ruwet siyita + suyitno jadi seluruh se Malang Raya Kota Malang Jawa Timur'.
Tulisan lain, juga berbunyi hal yang sama bahwa orang jahat akan mendapat balasan dari perbuatannya.
Asfuri mengatakan saat ini polisi masih mendalami kasus mutilasi itu dengan memeriksa tiga saksi.
Korban mutilasi di eks gedung Matahari Department Store Pasar Besar itu berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 34 tahun.
"Masih kami dalami ya. Apa motifnya dan lain sebagainya," kata dia.
Potongan tubuh mayat korban mutilasi ditemukan berpencar di tiga titik berbeda.
Potongan kedua kaki ditemukan di tangga sisi timur bersama potongan tangan.
Sementara kepala dan tubuh korban masing-masing ditemukan di tangga bagian tengah dan kamar mandi.
Kronologi Penemuan Mayat
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Trisno, mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB oleh pemilik toko yang berada di sekitar lokasi penemuan mayat.
"Warga mengira ada bangkai tikus karena bau busuk sekali. Ternyata ada potongan kaki dan tangan," kata Trisno kepada Tribun Jatim di lokasi kejadian, Selasa (14/5/2019).
Usai menemukan potongan tubuh, warga lantas melaporkan ke Polres Malang Kota.
Hasil olah TKP, Polres Malang Kota berhasil mengumpulkan potongan tubuh yang terdiri dari tangan, kaki, tubuh dan kepala.
Diperkirakan, mayat tersebut bertahan sejak empat hari lalu.
"Pemilik toko yang di bawah kemudian ke atas karena sumbernya di atas. Ternyata bukan bangkai tikus tapi potongan tubuh manusia," kata Trisno, Selasa (14/5/2019).
Ia menambahkan potongan tubuh pertama yang ditemukan adalah kedua kaki yang terbungkus kresek putih dengan bercak darah masih menempel.
Kemudian, potongan tangan juga ditemukan di tangga sisi timur.
"Kalau kaki agak dekat berhimpitan. Tangannya terpisah. Tapi masih di satu lokasi," kata dia.
Berdasarkan olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian, bagian tubuh korban ditemukan di kamar mandi.
Sedangkan kepala, di temukan di tangga bagian tengah yang terbungkus dua kantong kresek hitam dan putih.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menerangkan korban mutilasi itu berjenis kelamin perempuan.
Diperkirakan, usia mayat tersebut sekitar 34 tahun.
"Saat ditemukan, mayat hanya memakai celana dalam," ucap Asfuri ketika meninjau lokasi kejadian.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa tiga saksi.
• Pantas Sugeng Pelaku Mutilasi Pasar Besar Malang Begitu Sadis, Kata Tetangga Dia Pernah Senekat ini
• Polisi Datangkan Psikiater untuk Periksa Kejiwaan Sugeng Angga Santoso, Pemutilasi Wanita 34 Tahun