Malang Raya
TEMUAN FAKTA Mutilasi di Malang : Kemaluan Korban Berdarah, Jati Diri Pelaku Hingga Proses Eksekusi
TEMUAN FAKTA Mutilasi di Malang : Kemaluan Korban Berdarah, Jati Diri Pelaku Sugeng Hingga Proses Eksekusi
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Terduga pelaku mutilasi terhadap korban perempuan yang mayatnya ditemukan di Pasar Besar Kota Malang berhasil diciduk jajaran Polres Malang Kota, Rabu (15/5/2019).
Orang yang diduga pelaku pembunuhan serta mutilasi ini ditangkap usai Tim K-9 mengadakan penyisiran menggunakan anjing pelacak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh SURYAMALANG.COM, terduga pelaku ini ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang.
Aiptu Imam, petugas K-9 Polres Malang Kota mengatakan, bahwa pelaku telah diamankan tak jauh dari lokasi penyisiran anjing pelacak.
"Ya, tadi terduga pelaku sudah diamankan. Tadi petugas juga mengunjungi rumah mereka. Kata petugas di lapangan, di rumah terduga pelaku ini juga ada tulisan yang hampir sama dengan penemuan di TKP," terangnya.
Usai diciduk, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Malang Kota untuk menjalani pemeriksaan.
• Update Mutilasi Pasar Besar Kota Malang - Ada 7 Fakta Baru, Dari Foto Pelaku hingga Pengakuan Ganjil
• VIDEO Pengakuan Pelaku Mutilasi Pasar Besar Kota Malang, Tidak Berhubungan Badan dan Hanya Memijat

Identitas Pelaku dan Kronologi Penangkapan
Terduga pelaku yang bernama Sugeng (49) ini ditangkap oleh polisi usai anjing pelacak menyisir di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, bahwa terduga pelaku ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata.
"Terduga pelaku ditangkap petugas pada pukul 15:30 WIB, usai anjing pelacak menyisir daerah tersebut," ujarnya.
Dijelaskan Asfuri, bahwa Sugeng ditangkap di depan Panca Budhi.
Penangkapan Sugeng bermula ketika anjing pelacak meninggalkan lokasi usai lama berdiam diri di depan Toko Santoso.
Setelah anjing itu pergi, tak berselang lama ada seorang pria yang mengenakan jaket hitam dan kaos berwarna orange duduk di lokasi tempat anjing itu berdiam lama.
Kemudian, seorang petugas yang masih berada di depan Panca Budhi memanggil nama Sugeng.
Orang tersebut kemudian menoleh dan petugas langsung menangkap orang yang bernama Sugeng tersebut.
"Jadi petugas ada yang iseng aja manggil Sugeng. Orang tersebut menoleh dan menjawab 'iya'," terang Asfuri.
Usai ditangkap, Sugeng kemudian dibawa ke TKP dan dimintai keterangan oleh petugas.
• Yuni Shara Pamer Foto Mesra Bareng Pria Muda Mirip Raffi Ahmad, Ternyata Orang Dekat
• Debat Sengit Aurel vs Anang Soal Tipe Pria Idaman, Singgung Atta Halilintar: Alamak Terlalu Standar
• Kelewat Tomboy, Ini Yang Dilakukan Evelyn Bisa Rujuk Sama Aming, Semakin Lembut Kaya Cewek

Perkenalan dengan Korban
Berdasarkan kesaksian Sugeng, ia mengaku kenal dengan korban mutilasi tersebut.
Sugeng berkenalan dengan korban di depan Klenteng Eng An Kiong pada Sabtu (11/5/2019).
Usai berkenalan, Sugeng membawa korban ke Pasar Besar pada pukul 07:00 WIB.
Sugeng mengaku, bahwa korban sedang dalam kondisi sakit.
Dari kemaluan korban, juga keluar darah.
"Menurut kesaksian yang bersangkutan, nama korban itu 'Maluku'. Entah itu nama korban, atau tempat tinggal korban, tapi yang bersangkutan hanya menyebut itu," ucap Asfuri.
Menurut kesaksian Sugeng, pada pukul 17:00 WIB korban kemudian meninggal dunia di Pasar Besar.
Dan Sugeng membenarkan, bahwa dirinya telah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban pada Senin (13/5/2019).
Mutilasi dilakukan oleh Sugeng, sesuai dengan permintaan korban.
Mutilasi itu dilakukan dengan menggunakan sebuah gunting.
Setelah melakukan mutilasi, Sugeng akhirnya meninggalkan tubuh korban yang telah terpotong-potong di parkiran lantai II Pasar Besar.
"Kami masih menyelidiki kasus mutilasi ini. Mulai dari motif mutilasi dan apakah Sugeng ini melakukan pembunuhan kepada korban. Ini yang masih kami selidiki," ucapnya.
KEJANGGALAN Pengakuan Pemutilasi di Pasar Besar Malang: Kisah Kenalan hingga Pesan 'Terakhir' Korban
Tato 'Sugeng'
Polisi menemukan tato yang diukir di kedua telapak kaki mayat korban mutilasi yang ditemukan di Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019).
Kanit Inafis Polres Malang Kota, Iptu Subandi, mengatakan tato tersebut berbentuk tulisan dan berbeda antara kaki kanan dan kiri.
Tato di kaki sebelah kiri bertuliskan 'Sugeng' dan kaki sebelah kanan bertuliskan 'Bertemu dengan keluarga gereja comboran bersama saudara'.
"Betul ada tanda permanen seperti tato di telapak kaki. Tulisannya berbeda kaki kiri dan kanan," kata Iptu Subandi ketika ditemui di Instalasi Kedokteran Forensik RS Saiful Anwar Kota Malang, Selasa (14/5/2019).
Ia menambahkan hingga saat polisi masih belum melakukan identifikasi terhadap mayat korban mutilasi karena bagian jari si mayat masih mengeras.
"Tadi kami injeksi cairan supaya jarinya melunak. Kalau nanti belum bisa kami rendam," kata dia.
Subandi mengatakan potongan tubuh mayat korban mutilasi yang ditemukan dalam kondisi membusuk termasuk tubuh dan kaki.
Diperkirakan, mutilasi terhadap korban dilakukan empat hari lalu.
"Bagian lain selain jari itu membusuk. Termasuk tubuh dan kaki," ucapnya.
Mayat korban mutilasi ditemukan di eks Gedung Matahari Department Store Pasar Besar hari ini sekitar pukul 13.30 WIB.
Tubuh korban mutilasi itu dipotong menjadi enam bagian dan ditemukan secara terpisah.
Eks gedung Matahari Department Store telah lama tidak ditempati sejak Pasar Besar terbakar dua tahun lalu.
Sadis
Dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan sejumlah bukti kesadisan pelaku kala melakukan mutilasi terhadap korban perempuan yang diketahui berusia 34 tahun.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menerangkan tubuh mayat korban mutilasi yang ditemukan di eks gedung Matahari Department Store Pasar Besar dipotong menjadi enam bagian.
Saat dilakukan oleh TKP, potongan tubuh yang pertama kali ditemukan adalah kedua kaki yang dipotong menjadi empat dan kedua tangan yang juga dipotong menjadi empat bagian.
"Kemudian ditemukan bagian tubuh dan kepala," kata Asfuri ketika ditemui di lokasi penemuan mayat, Selasa (14/5/2019).
Saat ditemukan, lokasi potongan tubuh korban mutilasi tersebut berpencar.
Bagian kaki dan tangan berada di tangga masuk sisi timur, bagian tubuh ditemukan di kamar mandi dan kepala di tangga bagian tengah.
Ia menambahkan mayat korban mutilasi itu berjenis kelamin perempuan dan usia diperkirakan 34 tahun.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti diantaranya celana dalam dan tulisan yang diduga ditulis oleh pelaku.
"Tadi mayatnya ditemukan hanya menggunakan celana dalam. Barang bukti di lokasi sudah kami amankan," kata dia.
Terkait dugaan eksekusi yang dilakukan di kamar mandi, Asfuri mengatakan saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.
Tiga orang saksi juga tengah diperiksa dan pengambilan sidik jari.
"Masih kami dalami, nanti kalau ada hasil akan kami sampaikan," ucap dia.

'Surat Wasiat'
Seperti diketahui, lokasi ditemukannya mayat korban mutilasi merupakan eks gedung Matahari Department Store yang berada di kompleks Pasar Besar, Kota Malang.
Sejak kebakaran Pasar Besar dua tahun lalu, gedung tersebut tidak lagi dipakai alias kosong.
Polisi menemukan tiga tulisan di lokasi penemuan mayat korban mutilasi di gedung eks Matahari Department Store Pasar Besar, Kota Malang.
Dari tiga tulisan yang ditemukan, satu tulisan ditulis di kertas dan dua lainnya ditulis di dinding gedung menggunakan bolpint.
"Ada tiga tulisan dan sudah kami amankan sebagai barang bukti," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, ketika ditemui di lokasi kejadian, Selasa (14/5/2019).
Salah satu tulisan yang berhasil di dapat SURYAMALANG.COM, berbunyi seperti berikut:
'Orang ruwet lihat kalau akan menjelang mau meninggal dunia atau mati bahasa inggri is det siksaan penyakit komplikasi mati mengenaskan'.
Kemudian tulisan lain yang ditulis di kertas menggunakam tinta berwarna merah berbunyi:
'Pusat ruwetanmu di manapun berada yang buat sarang ruwet-ruwetanmu semua terbukti jadi ruwetnya mayat ratusan juta mayat terbelah sama keranda yang dipikul pendosa innalillahi wainalilahi rojiun ikannya ruwet-ruwet siyita + suyitno jadi seluruh se Malang Raya Kota Malang Jawa Timur'.
Tulisan lain, juga berbunyi hal yang sama bahwa orang jahat akan mendapat balasan dari perbuatannya.
Asfuri mengatakan saat ini polisi masih mendalami kasus mutilasi itu dengan memeriksa tiga saksi.
Korban mutilasi di eks gedung Matahari Department Store Pasar Besar itu berjenis kelamin perempuan berusia sekitar 34 tahun.
"Masih kami dalami ya. Apa motifnya dan lain sebagainya," kata dia.
Potongan tubuh mayat korban mutilasi ditemukan berpencar di tiga titik berbeda.
Potongan kedua kaki ditemukan di tangga sisi timur bersama potongan tangan.
Sementara kepala dan tubuh korban masing-masing ditemukan di tangga bagian tengah dan kamar mandi.
Kronologi Penemuan Mayat
Diberitakan sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, Trisno, mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 13.30 WIB oleh pemilik toko yang berada di sekitar lokasi penemuan mayat.
"Warga mengira ada bangkai tikus karena bau busuk sekali. Ternyata ada potongan kaki dan tangan," kata Trisno kepada Tribun Jatim di lokasi kejadian, Selasa (14/5/2019).
Usai menemukan potongan tubuh, warga lantas melaporkan ke Polres Malang Kota.
Hasil olah TKP, Polres Malang Kota berhasil mengumpulkan potongan tubuh yang terdiri dari tangan, kaki, tubuh dan kepala.
Diperkirakan, mayat tersebut bertahan sejak empat hari lalu.
"Pemilik toko yang di bawah kemudian ke atas karena sumbernya di atas. Ternyata bukan bangkai tikus tapi potongan tubuh manusia," kata Trisno, Selasa (14/5/2019).
Ia menambahkan potongan tubuh pertama yang ditemukan adalah kedua kaki yang terbungkus kresek putih dengan bercak darah masih menempel.
Kemudian, potongan tangan juga ditemukan di tangga sisi timur.
"Kalau kaki agak dekat berhimpitan. Tangannya terpisah. Tapi masih di satu lokasi," kata dia.
Berdasarkan olah TKP yang dilakukan pihak kepolisian, bagian tubuh korban ditemukan di kamar mandi.
Sedangkan kepala, di temukan di tangga bagian tengah yang terbungkus dua kantong kresek hitam dan putih.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, menerangkan korban mutilasi itu berjenis kelamin perempuan.
Diperkirakan, usia mayat tersebut sekitar 34 tahun.
"Saat ditemukan, mayat hanya memakai celana dalam," ucap Asfuri ketika meninjau lokasi kejadian.
Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa tiga saksi.
• Pantas Sugeng Pelaku Mutilasi Pasar Besar Malang Begitu Sadis, Kata Tetangga Dia Pernah Senekat ini
• Polisi Datangkan Psikiater untuk Periksa Kejiwaan Sugeng Angga Santoso, Pemutilasi Wanita 34 Tahun